Peristiwa Nasional Pilkada Serentak 2020

KPU Kabupaten Indramayu Mulai Distribusikan Surat Suara ke PPK

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:58 | 31.73k
Pendistribusian surat suara ke PPK di setiap kecamatan di Indramayu (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Pendistribusian surat suara ke PPK di setiap kecamatan di Indramayu (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai mendistribusikan surat suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (2/12/2020).

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengungkapkan sebanyak 1.335.358 surat suara didistribusikan kepada 31 PPK.

Jumlah tersebut, lanjutnya, sudah ada tambahan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Hari ini surat suara mulai bergeser ke masing-masing PPK di tingkat kecamatan di Kabupaten Indramayu," jelasnya.

Fatoni menuturkan sesuai dengan SOP dan diatur oleh PKPU, maka pendistribusian surat suara dikawal oleh petugas kepolisian. Pasalnya, surat suara merupakan hal yang sangat krusial dan perlu adanya pengamanan.

Fatoni menambahkan untuk pendistribusian dari tingkat PPK menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS), adalah H-2 pencoblosan, yakni tanggal 7 Desember 2020. Dan untuk pendistribusian ke masing-masing TPS adalah H-1.

"Pendistribusian surat suara dari KPU Kabupaten Indramayu ke masing-masing PPK harus sudah selesai hari ini, sesuai dengan jadwal," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES