Peristiwa Daerah

Sidang Putusan Mantan Sekda Bondowoso Syaifullah Ditunda karena Terdakwa Sakit

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:18 | 31.68k
Sidang putusan kasus pengancaman oleh Mantan Sekda Bondowoso Syaifullah. Tampak terdakwa tak hadir sehingga sidang ditunda (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Sidang putusan kasus pengancaman oleh Mantan Sekda Bondowoso Syaifullah. Tampak terdakwa tak hadir sehingga sidang ditunda (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sidang putusan kasus pengancaman pembunuhan oleh mantan Sekda Bondowoso Syaifullah gagal digelar hari ini, Rabu (2/11/2020). Terdakwa tak hadir karena sakit.

Dalam sidang tersebut, tampak hadir hanya penasihat hukum Syaifullah. Sementara terdakwa sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Penasihat hukum Syaifullah, Husnus Sidqi mengatakan, kaliennya tak bisa hadir karena sakit. "Terdakwa tak bisa hadir karena alasan sakit," jelasnya. 

Menurutnya, sidang selanjutnya akan digelar 10 hari lagi, Senin (14/12/2020).

"Hadir tidak hadir tetap dibacakan tanggal 14 itu," imbuhnya.

Sementara ia tak menyebutkan penyakit yang diderita kliennya. "Disebutkan hanya sakit. Butuh istirahat 10 hari. Keterangan suratnya dari rumah sakit," jelasnya.

Majelis Hakim yang diketuai Daniel Mario langsung melakukan musyawarah bersama anggota. Kemudian diputuskan sidang ditunda.

"Kami dengan sikap bijaksana menerima surat keterangan sakit dari terdakwa. Karena terdakwa sedang sakit sidang putusan ditunda 10 hari ke depan," jelasnya.

Namun apabila nantinya terdakwa masih tetap tidak bisa hadir putusan akan tetap dibacakan.

"Mudahan-mudahan terdakwa bisa hadir," harapnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Syaifullah, melakukan pengancamam terhadap bawahannya Alun Taufana melalui sambungan handphone, yang diam-diam direkam dan tersebar di media chatting WhatsApp. Saat itu Alun menjabat kepala BKD Bondowoso.

Ancaman itu dilontarkan, karena mantan Sekda Bondowoso Syaifullah saat itu tidak segera dilantik sebagai Sekertaris Daerah. Dia menganggap BKD mempermainkan pelantikan dirinya. Kejadian itu berlangsung 29 Juli 2019 lalu. Baru sehari setelahnya, 30 Juli 2019, Sekda Syaifullah dilantik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES