Soal Video Azan 'Hayya Alal Jihad', MUI Majalengka Desak Polisi Usut Tuntas
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Majalengka (MUI Majalengka), KH Anwar Sulaeman menegaskan, bahwa Nabi Muhamad SAW tidak pernah mengganti redaksi azan menjadi azan jihad dengan memasukkan kata Hayya Alal Jihad.
"Perbuatan itu di nilai memiliki beberapa kekeliruan, baik dari sisi redaksi maupun fungsi," katanya, Rabu (2/12/2020)
Anwar menjelaskan, bahwa lafadz adzan seperti yang berada dalam video tersebut, suatu bentuk penyimpangan redaksi bacaan dan fungsi azan. Redaksi azan atau seruan untuk salat sudah baku dan tertuang dalam berbagai hadist Rasulullah Muhammad SAW.
"Bacaan azan itu bersifat taufiki kepada syariat, mengikuti ketentuan syar'i, dan berlaku secara internasional," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, aksi mengacungkan golok saat azan Hayya Alal Jihad dikumandangkan berpotensi bisa menimbulkan kekhawatiran maupun keresahan kepada masyarakat umum. "Atas pertimbangan itu, kami meminta Polres Majalengka untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindaklanjuti secara persuasif dan penegakkan hukum sesuai aturan," pinta ketua MUI Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |