Peristiwa Nasional

Atas Gagasan Indonesia, PBB Sahkan Resolusi untuk Lindungi Pelaut di Masa Pandemi

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:41 | 43.85k
Ilustrasi. Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. (Foto: AP Photo/Mark Lennihan)
Ilustrasi. Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. (Foto: AP Photo/Mark Lennihan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Diplomasi multilateral Indonesia menorehkan tinta emas. Pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan secara konsensus resolusi yang digagas Indonesia tentang kerja sama antarnegara untuk melindungi pelaut (seafarers) di masa pandemi.

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota, dan merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Menlu Retno menjelaskan, dukungan 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi “jembatan” antara berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Hal tersebut merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di masa pandemi Covid-19.

Isi resolusi antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.

Sementara itu, menurut Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19.

Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.

Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya untuk mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah China dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar dua juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES