Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Kendaraan Umum di Magetan Diminta Patuhi Prokes

Selasa, 01 Desember 2020 - 21:03 | 53.22k
Peta sebaran Covid-19 di Magetan per 1 Desember 2020. (Foto: Satgas Covid-19 Magetan)
Peta sebaran Covid-19 di Magetan per 1 Desember 2020. (Foto: Satgas Covid-19 Magetan)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMK di Magetan sudah boleh menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan (prokes). Seiring kebijakan itu, pemerintah daerah pun bergerak cepat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satunya seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan. Mereka mewajibkan kendaraan umum utamanya angkutan pelajar untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Yakni, mulai dari membatasi jumlah penumpang dengan memberi tanda jarak hingga mewajibkan memakai masker.

"Aturan itu juga kita tetapkan dalam progam angkutan pelajar. Kita tetapkan 50 persen, jadi sekitar 8 orang dalam satu kendaraan," jelas Lukas Mahendra, Pejabat Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Magetan.

Untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat, Dishub Magetan mengerahkan personel untuk melakukan pemeriksaan kendaraan umum di terminal secara rutin guna menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, bagi yang melanggar akan diberikan peringatan atau sanksi.

"Apabila tidak patuh protokol kesehatan Covid-19, kendaraan umum itu kita larang beroperasi," ungkapnya.

Sementara berdasar data yang dirilis satgas penanganan Covid-19 Magetan pada Selasa (1/12/2020) malam, ada penambahan sebanyak 15 orang terkonfirmasi positif terpapar virus corona. Sehingga secara kumulatif jumlahnya sudah mencapai 655 kasus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES