Peristiwa Daerah

Empat Residivis Spesialis Mobil Boks Berhasil Diamankan Polres Semarang

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:56 | 88.44k
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan keterangan terkait pencurian mobil di Mapolres Semarang, Ungaran, Selasa, (1/12/2020). (Foto: Dhani Setiawan/TIMES Indonesia)
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan keterangan terkait pencurian mobil di Mapolres Semarang, Ungaran, Selasa, (1/12/2020). (Foto: Dhani Setiawan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Empat orang residivis spesialis pencurian mobil boks berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang.

Empat pencuri ini diantaranya Gunadi (41) warga Metro Lampung Timur, Edy Prasetyo (38) warga Mijen Kota Semarang, Teguh Triyadi warga Palebon Kendal, dan Adi Suyono warga Semarang Utara. 

"Kami berhasil menangkap empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya juga berproses hukum di Polres Magelang," ujar Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (1/12/2020).

Kejadian ini berawal ketika empat pelaku ini mencari sasaran dengan menggunakan mobil Kijang SGX biru nomor polisi H 1165 OG, sesampai di sekitar Desa Asinan Kecamatan Bawen melihat ada mobil Mitsubishi Colt L300 Box nomor polisi K 1737 RN milik Rudy Hartono yang terparkir di halaman rumah milik si sopir Nasrullah. 

Gunadi menggunakan kunci Y merusak kunci pintu mobil dan kunci starter, kemudian Edi Prasetyo dan Adi Suyono membawa kendaraan boks. "Namun sekitar lima kilometer dari lokasi tepatnya di depan Banaran Resto kendaraan mengalami mogok, dan mereka meninggalkan kendaraan curian," ujar Kapolres.

Jajaran Polres Semarang yang mendapatkan laporan dan mendapati mobil terparkir di pinggir jalan. Melakukan pendalaman kasus ini mendapatkan empat orang pencuri kambuhan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. 

Sementara Gunadi mengaku lebih sering mencuri mobil jenis pick up dan mobil boks karena mudah untuk menjualnya. "Tidak ada pesanan dari mana, kendaraan ini mudah untuk dijual dipasaran," katanya di markas Polres Semarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES