Kopi TIMES

Pandemi Covid-19 dan Digitalisasi UMKM

Selasa, 01 Desember 2020 - 02:21 | 96.40k
Widarta, SE, MM, Staf Pengajar Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universisitas Mercu Buana Yogyakarta dan Kepala Humas Universisitas Mercu Buana Yogyakarta
Widarta, SE, MM, Staf Pengajar Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universisitas Mercu Buana Yogyakarta dan Kepala Humas Universisitas Mercu Buana Yogyakarta

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19 atau Coronavirus Disease telah melanda dunia, termasuk Indonesia, juga DIY. Dampak pandemi Covid-19 ini membuat banyak pelaku bisnis yang terpuruk. Bukan saja kelas bisnis yang berskala besar, namun khususnya usaha mikro kecil menengah atau UMKM juga ikut terimbas. Kondisi ini berbeda dengan tahun 1998, waktu terjadi krisis moneter yang akhirnya terjadi reformasi.

Ketika itu, dolar yang sedemikian perkasa, dari kisaran Rp 2.000 melonjak drastis nilai kursnya menjadi belasan ribu rupiah per dollar terhadap rupiah. Banyak pakar ekonomi menyebut bahwa usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat terpuruk. Namun justru sebaliknya dapat bertahan dan bahkan bisa berkembang, karena tidak tergantung sepenuhnya pada kurs asing disamping penyerapan tenaga kerja yang sangat besar disektor UMKM.

Tetapi pada keadaan sekarang (tahun 2020) adanya wabah Covid-19 ternyata berdampak buruk bagi pelaku usaha. Pelaku UMKM terpuruk selama pandemi Covid-19. Pendapatan harian mereka merosot drastis, sehingga mengancam keberlangsungan usaha, karena  aktivitas masyarakat di luar ruangan cenderung berkurang dan dibatasi dengan adanya imbauan untuk menjaga protokol kesehatan (social/physical distancing).

Adanya pembatasan sosial dan aktivitas di luar rumah ini membuat pendapatan para pelaku UMKM jadi ikut merosot tajam. Mereka mulai merasa kesulitan dalam menyeimbangkan arus kas atau keuangannya. Termasuk memenuhi kebutuhan operasional produksi karena omzet yang didapat tidak sesuai harapan, bahkan sebagian UMKM sudah berada di ambang kritis dan merugi. Belum lagi efeknya pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Memang, pemerintah sudah berusaha keras mengatasi dan merencanakan berbagai kebijakan untuk mendukung UMKM, seperti restrukturisasi kredit, peningkatan porsi Kredit Usaha Rakyat (KUR), relaksasi pajak, hingga pelayanan terkait ekspor-impor. Namun kenyataan di lapangan banyak sekali yang sementara mengurangi, atau bahkan menghentikan sama sekali produknya.

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop dan UKM) mencatat berdasarkan survei, pola konsumsi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 pun berangsur-angsur berubah, yakni beralih dari offline menjadi online. Bahkan ‘Stay at Home Economy’ akan menjadi tren ekonomi di masa yang akan datang. Fenomena tersebut, sekaligus menjadi indikasi pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan usahanya.

Bagi pelaku UMKM, melalui sistem perdagangan elektronik, sehingga pandemi COVID-19 bukan berarti tidak memberikan manfaat, akan tetapi justru menjadi momentum bagi mereka untuk membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri dan kebutuhan nasional dapat dipenuhi. Untuk itu mau tidak mau, pelaku UMKM harus mengikuti tren pasar ini untuk mempertahankan usahanya. 

Namun itu tidak mudah. Hal pertama yang perlu ditingkatkan adalah literasi digital pelaku usaha mikro. Seperti dirilis beberapa waktu lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru 9,6 juta atau 17,1% dari total 56 juta UMKM di Indonesia yang berjualan secara virtual (online atau go-online). Ini menunjukan masih sangat sedikit pelaku UMKM yang memanfaat media ‘maya’ sebagai market produknya. 

Hal utama yang harus dilakukan adalah dengan dengan mengubah mindset, model bisnis, organisasi, dan jaringan usaha mikro tentang dunia virtual. Pertama, mengubah mindset bahwa dalam usaha itu modal manusia yang utama. Oleh karenanya, edukasi pelaku UMKM menjadi penting. Dalam hal ini, media online mesti diubah tidak hanya menjadi media sosial dan sarana hiburan, melainkan juga menjadi media dan sumber belajar. 

Jadi selama pandemi-19 dan era new normal nantinya itu adalah ketika ilmu pengetahuan dan skill usaha mikro meningkat, khususnya literasi digital. Kedua, mengubah model bisnis yang umumnya usaha mikro lebih bertumpu pada produksi, maka setelah pandemi ini atau memasuki masa ‘new normal’ atau kenormalan baru usaha mikro harus mulai intens bergerak di pemasaran, diarahkan ke pemasaran online. 

Semua media sosial, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan sebagainya, diubah menjadi media bisnis dan pemasaran online. Dapat dijajagi juga masuk ke pasar online (marketplace) sesuai karakteristik produk dan konsumennya. Ketiga, mengubah organisasi yang umumnya perkumpulan/komunitas usaha mikro beroperasi secara manual, maka perlu didorong juga untuk bergerak secara organisasi digital. 

Keempat, mengubah jaringan UMKM yang tidak terdatabase secara spasial/lokal dengan baik. Pascapandemi Covid-19, bahkan pada masa new normal atau skema kenormalan baru adalah terjadi pertukaran lokal atau pasar lokal yang dihubungkan melalui database online, di tingkat desa maupun kecamatan, bahkan dunia. Semoga, pascapandemi Covid-19, pelaku UMKM mampu bangkit dengan kenormalan baru lebih baik di era digitalisasi ini. (*)


Penulis: Widarta, SE, MM, Staf Pengajar Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universisitas Mercu Buana Yogyakarta dan Kepala Humas Universisitas Mercu Buana Yogyakarta

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES