Peristiwa Nasional

HRS Tolak Diperiksa Satgas Covid, Kapolda Jabar : Itu Pidana Murni !

Senin, 30 November 2020 - 14:57 | 28.41k
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGKapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menanggapi Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Bogor. Sebelumnya Rizieq menolak diperiksa oleh Satgas Covid-19 Bogor.

Kapolda Jabar mengatakan kaitan kaburnya HRS ini."Saya ingin menjelaskan, pertama soal laporan walikota saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan mencabut laporan," kata Irjen Pol Ahmad Dofiri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20).

Yang kedua, Kapolda menandaskan kejadian ini bukan delik aduan, tapi pidana murni. "Jadi kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," kata Dofiri.

Yang ketiga, imbunya, hari kemarin yang kena Covid-19 itu seluruh Indonesia 6 ribu lebih. "Angka yang paling tertinggi. Maka saya ingatkan kepada semuanya apakah kita akan membiarkan terus korban berjatuhan? Dan apakah kita harus membiarkan berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19," paparnya.

Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla-mencle, kata kapolda, dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

"Oleh karena itu saya mohon ini adalah kewajiban kita semua. Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas. Perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," tegasnya.

Kapolda Jabar menyampaikan kepada jajaran agar mendukung dan mem-backup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES