Peristiwa Daerah

Politikus PKB Harap Pembubaran BPWS Tak Menghambat Pembangunan Madura

Senin, 30 November 2020 - 14:14 | 25.94k
Anggota DPR RI H Syafiuddin Asmoro. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Anggota DPR RI H Syafiuddin Asmoro. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB H Syaifuddin Asmoro berharap pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) tidak menghambat pembangunan kawasan Madura.

“Kami menyambut positif langkah tegas Presiden RI Joko Widodo yang membubarkan BPWS melalui Perpres Nomor 112/2020," ucap Syafi sapaan akrabnya, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, keberadaan BPWS sebagai lembaga non struktural yang dibentuk pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres Nomor 27/2008 itu sempat menjadi tumpuan warga Madura dalam mendongkrak perekonomian yang relatif tertinggal.

Lembaga ini, kata Syafi, memiliki tiga tugas utama berupa mengembangkan Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Surabaya, KKJS Madura, dan kawasan khusus di utara Pulau Madura. Pengembangan tiga kawasan itu masing-masing seluas 600 hektar.

"Namun, tidak dapat dipungkiri jika peran BPWS selama ini memang kurang maksimal," kata Syafi.

Selain selama tujuh tahun terakhir hanya dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt), lanjutnya, BPWS juga tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan antar kepala daerah terkait pengembangan wilayah Suramadu.

"Hal itu berdampak pada terganjalnya berbagai program percepatan pembangunan. Seperti pengadaan lahan maupun pembangunan infrastruktur penunjang lainnya," tutur Syafi.

Sekalipun BPWS dibubarkan, sambung legislator asal Madura ini, jangan sampai menjadi indikator lunturnya komitmen pemerintah untuk membangun kawasan Madura. Apalagi, mematahkan harapan masyarakat terkait upaya percepatan pembangunan.

"Kami sempat menyurati Presiden RI Jokowi untuk menata kelembagaan BPWS, dan sudah mendapat balasan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," terangnya.

Surat balasan tertanggal 31 Maret 2020, kata Syafi, Presiden RI Jokowi berkomitmen untuk mempertahankan BPWS bahkan memperluas kewenangannya. Akan tetapi akhir November 2020, justru terbit Perpres pembubaran BPWS.

"Tentu kami yakin jika Presiden RI Jokowi dan jajarannya mempunyai alasan kuat terkait pembubaran BPWS ini,” ujarnya.

Syafi menegaskan, pembubaran BPWS harus diimbangi langkah kongkrit pemerintah dalam membangun kawasan Suramadu dan sekitarnya. Jangan sampai pengembalian mandat BPWS ke Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan untuk mempercepat pembangunan kawasan Madura kembali sebatas angan.

“Kami mendorong pemerintah memaksimalkan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan. Dengan demikian pengembangan wilayah Madura segera bisa dilaksanakan meskipun BPWS dibubarkan,” papar politikus PKB ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES