Peristiwa Nasional

MUI: Calling Visa Bagi Warga Negara Israel Sudah Melanggar Aturan

Senin, 30 November 2020 - 11:37 | 60.70k
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi. (FOTO: Munir Otokowok/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi. (FOTO: Munir Otokowok/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, calling visa bagi warga negara Israel ke Indonesia sudah melanggar aturan main yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Dan ini sangat menyakiti perasaan umat Islam Indonesia.

"Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar masih menolak kedaulatan negara Israel sampai berdirinya Negara Palestina yang merdeka penuh," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi kepada TIMES Indonesia, Senin (30/11/2020).

Ia menjelaskan, sejauh ini two state solution masih tetap ditolak Israel dengan berbagai alasan bahkan Negara Yahudi tersebut berupaya mencaplok 30 persen wilayah Tepi Barat untuk memperluas pembangunan pemukiman warga Yahudi dari manca negara yang siap hijrah ke Israel.

"Kebijakan calling visa hanya akan menimbulkan madharat dari manfaatnya," tambahnya. Menurut Muhyiddin, umat Islam Indonesia wajib menolaknya dengan alasan:

Pertama, status Israel masih tetap sebagai negara Zionis dan penjajah yang telah menjajah dan menganeksasi wilayah Palestina dgn  bantuan AS dan sekutunya.

Kedua, Israel telah melanggar puluhan resolusi DK PBB tentang perdamain antara Arab dan Israel. Bahkan menilai resolusi PBB tsb tak berlaku bagi Israel.

Ketiga, masyarakat dunia mengakui kedaulatan wilayah Palestina sesuai dengan kesepakatan 1967. Upaya aneksasi di luar wilayah tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap semua kesepakatan PBB dan konvensi international.

Empat, kebijakan Indonesia pasti menuai protes dari negara negara Islam yg cinta damai dan akan menciptakan kegaduhan serta instabilitas nasional.

Kelima, Extra ordinary  Summit OIC di Jakarta 2016 mengeluarkan Risalah Jakarta tentang pemboikotan terhadap Israel.

Keenam, Calling visa Israel dikhawatirkan  bisa dijadikan sebagai entry point bagi normalisasi hubungan Indonesia-Israel.

Apalagi, lanjut Muhyiddin, Israel sudah normalisasi hubungan dengan beberapa negara Arab seperti UAE, Bahrain dan Sudan beberapa waktu lalu.

"Emirate yang sudah menawarkan loan bagi pembangunan Ibu kota Indonesia di Kaltim, bisa memanfaatkan hubungan baiknya dengan Jakarta untuk memuluskan rencana Israel yang sangat ambisius menekan Jakarta agar bisa berperan lebih maksimal dalam Peace proses di Tim Teng," katanya.

Ketujuh lanjut MUI, gerakan separatis Papua dengan tegas mengatakan bahwa mereka dibantu Israel bahkan bendera Israel dikibarkan saat demo menuntuk kemerdekaan. Ini sengat sensitif dan berbahaya bagi keamanan negara dan bangsa. "Umat Islam Indonesia wajib menolak kebijakan tersebut dan minta kepada DPR dan Pemerintah agar menarik Calling Visa Israel," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES