Peristiwa Daerah

Begini Pesan Ketua PWI Cirebon Kepada Wartawan yang Lulus UKW

Senin, 30 November 2020 - 09:40 | 48.99k
Pemberian pelakat oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Noli Alamsyah pada dewan penguji UKW. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Pemberian pelakat oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Noli Alamsyah pada dewan penguji UKW. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Sebanyak 47 peserta lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dam dianggap kompeten dalam memahami dasar-dasar Kaidah Etika Jurnalistik (KEJ) yang terkandung dalam UU Pers 40/99.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Noli Alamsyah menjelaskan, ada sepuluh mata uji yang dinilai oleh penguji saat uji kompetensi berlangsung.

"Untuk penilaian itu penguji, tapi prinsipnya peserta UKW yang lulus dan dinyatakan kompeten itu telah melalui ujian dengan materi sesuai level masing masing," kata Noli, Senin (30/11/2020).

Noli menjelaskan, tiga tingkatan uji kompetensi yang diujikan sesuai dengan materi masing-masing tingkatan, ini yang perlu dilalui seorang wartawan agar disebut berkompeten. ketiganya dinilai berdasarkan jobdesk masing-masing.

"Untuk tingkat wartawan muda tentu tentang proses perencanaan peliputan, mencari materi berita, wawancara menggali data, mengolah data dan membuat berita. untuk madya tentu proses editing, dan utama menyusun strategi isi koran (media) yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan menyampaikan beragam berita dan informasi sesuai fakta," jelasnya.

Kemudian lanjut Noli, penilaian pada tingkat wartawan utama ini dalam penerapannya tetap berorientasi pada kepentingan perusahaan masing-masing, yakni peserta tingkat wartawan utama harus bisa menarik pembaca serta pemasang iklan.

Selain itu kata Noli, peserta tingkat wartawan utama juga harus membangun skema pemberitaan dengan melibatkan peran aktif redaktur dan wartawan, menjadi leader untuk menentukan kedepan arah medianya.

Ia juga sangat mengapresiasi respon baik dari Pemerintah Kabupaten yang akan menjadikan Uji Kompetensi Wartawan sebagai kegiatan rutin yang akan di selenggarakan setiap tiga tahun sekali.

"Sangat bagus dan setuju, karena masih banyak yang belum mengikuti UKW, masih banyak yang belum memiliki sertifikat sebagai wartawan yg kompeten," tuturnya.

Bagi wartawan yang sudah dianggap berkompeten atau lulus di tiga tingkatan uji kompetensi wartawan ini, ia berpesan agar dapat menjaga nama baik profesi wartawan.

"Jaga profesi jurnalis, karena nama baik profesi wartawan ada di tangan insan pers yg kompeten, jalankan tugas jurnalistik dengan baik, selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan UU Pers 40/99," jelasnya.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, lanjut Noli, wartawan juga punya tugas mencerdaskan masyarakat, memberikan informasi sesuai fakta, memberikan informasi yang menambah pengetahuan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES