Pasangan KarSa Pastikan Lahan Pertanian Lamongan Terlindungi
Minggu, 29 November 2020 - 16:55 | 32.77k
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pasangan calon nomor urut 3, Kartika Hidayati-Sa’im (pasangan KarSa) memastikan akan melindungi LP2B (lahan pertanian dan pangan berkelanjutan) dari pemukiman atau industrialisasi agar selaras dengan RDTR (rencana detail tata ruang) untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Lamongan.
“PDRB (produk domestik regional bruto) Lamongan 40 persen dari sektor pertanian. Sehingga sangat penting sesungguhnya lahan pertanian itu harus dilindungi dari degradasi untuk lahan pemukiman dan industrialisasi,” ujar Calon Bupati (Cabup) Lamongan, Kartika Hidayati, Minggu (29/11/2020).
Kartika mengatakan, agar selaras dengan pemetaan RDTR (rencana detail tata ruang) maka harus ada evaluasi jika terjadi kesalahan penggunaan lahan pertanian untuk pemukiman dan industrialisasi.
“Kita akan evaluasi yang kemudian kita jadikan pedoman, tidak boleh ada pemukiman pada perluasan lahan yang sesungguhnya tidak layak untuk pemukiman maupun industrialisasi,” katanya.
Perlu adanya perlindungan terhadap lahan pertanian tersebut, Kartika menjelaskan, karena Kabupaten Lamongan telah menjadi lumbung pangan nasional.
“Untuk itu tidak boleh ada lahan pertanian yang dibuat untuk pemukiman maupun industrialisasi. Sementara itu akan lebih baik untuk menjadi lumbung pangan nasional,” jelasnya.
Tak hanya itu, mantan DPRD Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan, pasangan KarSa akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk tetap menjadikan Kabupaten Lamongan sebagai lumbung pangan nasional.
“Melalui sebagian dari dana APBD, kami akan memberikan subsidi dari pada pupuk kepada petani agar tidak langka,” ucapnya.
Dia menambahkan, apabila pasangan KarSa dipercaya rakyat untuk memimpin Kabupaten Lamongan juga akan memberikan regulasi tegas dengan cara adanya Perda atau Perbup agar dalam melangkah pemerintah tidak terjadi kesalahan sehingga tidak mudah dimanfaatkan oknum tidak tertanggung jawab.
“Kami tegaskan akan selalu ada di dalam kebutuhan rakyat Lamongan. Kewajiban pemerintah ada disitu untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani dengan tidak adanya mafia-mafia seperti mafia beras, ikan dan mafia pupuk,” ujar Cabup Pasangan KarSa, Kartika yang akan melindungi LP2B (lahan pertanian dan pangan berkelanjutan) agar selaras dengan RDTR Kabupaten Lamongan. (*)
pasangan karsa cabup lamongan pilbup lamongan lahan pertanian kabupaten lamongan lamongan
Publisher | : Sholihin Nur |