Media Sosial, Sarana Kontrol Sosial Paling Efektif
Sabtu, 28 November 2020 - 14:00 | 18.76k
TIMESINDONESIA, MALANG – Pada era digital seperti ini, sangat sulit menemukan seseorang yang tidak mempunyai gawai. Oleh karena itu, sangat jarang pula ditemukan seseorang yang tidak memiliki media sosial. Meskipun sering dianggap memiliki dampak negatif, media sosial juga memiliki dampak yang sangat positif.
Pengguna media sosial terbilang sangat banyak. Data yang dihimpun oleh Dewan Pers dari sumber terpercaya pada Januari 2016 saja menunjukkan bahwa penguna media sosial sudah mencapai 79 juta, yakni 30% dari total populasi rakyat Indonesia. Dengan pengguna di Indonesia saat ini kurang lebih 100 juta jiwa, media sosial tentu mempunyai power yang kuat dalam hal kontrol sosial. Hal itu terbukti ahir-akhir ini banyak ditemukan adanya penyimpangan sosial yang diusut setelah viral di media sosial.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Contoh kasus ada seorang anak yang memukul ibunya yang sudah sangat tua di Kota Malang. Setelah ada yang mengunggah di media sosial dan menjadi viral, anak yang melakukan pemukulan itu dipanggil oleh pihak berwajib. Setelah itu, anak tersebut pun meminta maaf sambil menangis dan berjanji tidak melakukannya lagi. Hal itu kemungkinan besar akan memberikan efek jera pada sang anak. Bagaimanapun juga jejak digital akan membuat seseorang berpikir dua kali untuk melakukan penyimpangan sosial lagi. Padahal jika tidak viral kemungkinan besar hal itu sering dilakukan oleh sang anak tersebut. Hal tersebut tentu juga menimbulkan sikap kontra dari sebagian masyarakat karena menganggap pengambil video malah tidak menolong orang tua tersebut, tetapi malah memvideokannya. Akan tetapi, banyak pula yang berpendapat jika tidak divideokan, tidak akan terlalu menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Selain itu, ada pula seorang bapak yang menganiaya anaknya. Kasus tersebut juga viral di media sosial. Sang bapak pun akhirnya dipenjarakan dan terlihat meminta maaf atas perbuatannya itu. Ada pula kasus perundungan di sekolah yang akhirnya diusut setelah viral, ada juga anak muda yang menendang seorang nenek tua, dan masih banyak lagi kasus yang menunjukkan adanya penyimpangan sosial yang diusut setelah viral. Kekuatan viral akan membuat orang yang melakukan penyimpangan sosial berpikir dua kali. Dampak yang dialami oleh pelaku penyimpangan akan cukup besar. Banyak orang akan mengecamnya atau bahkan merundungnya. Hal itu tentu membuat sang pelaku mendapatkan sanksi sosial yang begitu besar.
Jika hanya di dunia nyata mungkin sanksi sosial yang didapatkan hanya berskala kecil. Kalau sudah masuk di dunia maya, yakni media sosial, tentu sanksi sosial yang didapatkan akan jauh lebih besar. Selain itu, dampak viral akan juga sedikit mengikiskan jarak antara orang yang mempunyai kekuatan sosial di daerahnya dengan orang yang tidak punya kekuatan tersebut. Semisal pelaku adalah orang kaya atau pejabat, jika hanya di kehidupan nyata mungkin kasus tersebut tidak akan diusut karena adanya kekuatan sosial dari pelaku yang mampu menutupi kasus itu. Akan tetapi, kalau sudah viral, kasus tidak diusutnya suatu masalah karena perbedaan status sosial, akan kemungkinan kecil terjadi. Bisa juga orang yang punya kekuatan sosial yang lebih tinggi di daerah lain yang tahu hal tersebut akan turut tangan membantu korban.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa media sosial adalah sarana efektif untuk melakukan kontrol sosial. Bahkan dapat dikatakan media sosial dapat mencakup dua tingkatan kontrol sosial menurut Stanley Milgram, yakni tingkat penyesuaian dan kepatuhan. Penyesuaian dikarenakan dalam media sosial akan diawasi oleh teman sebaya yang tentu dapat melakukan kontrol sosial. Sementara itu, tingkat kepatuhan dikarenakan dalam media sosial akan pula terhubung dengan otoritas yang lebih tinggi. ***
*)Penulis: Khoirul Muttaqin, S.S., M.Hum. pernah mengajar di beberapa sekolah dan saat ini menjadi dosen di FKIP Unisma.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
Unisma Malang
Publisher | : Rochmat Shobirin |