Peristiwa Nasional

Kekerasan di Lembantongoa, Menag RI Minta Aparat Kepolisian Tangkap dan Hukum Pelaku

Minggu, 29 November 2020 - 00:13 | 22.57k
Menag RI Fachrul Razi. (FOTO: Dok. Kemenag RI).
Menag RI Fachrul Razi. (FOTO: Dok. Kemenag RI).

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenag RI Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegas Menag RI di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Menag RI berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Menag RI mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa ini. Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES