Politik Pilkada Serentak 2020

Debat Publik ke-3, Paslon Bedas Persoalkan Refokusing Anggaran Covid-19

Sabtu, 28 November 2020 - 23:48 | 39.81k
Paslon Bupati/Wabup Bandung no 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Debat Publik ke-3, Sabtu (28/11/20). (Foto: KPU for TIMES Indonesia)
Paslon Bupati/Wabup Bandung no 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Debat Publik ke-3, Sabtu (28/11/20). (Foto: KPU for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna menyoroti refokusing anggaran percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dan kinerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang dana penanggulangan Covid-19 baik dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat maupun Pemkab Bandung sendiri harus transparan dan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk dibahas bersama.

Hal itu dilontarkan Dadang Supriatna dalam Debat Publik ke-2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung bertema Penanganan Pandemi Covid-19 di Sutan Raja Soreang, Sabtu (28/11/20).

"Seharusnya seperti di daerah lain maupun di DPRD Jabar, refokusing anggaran untuk percepatan penangan Covid itu dari awal seharusnya dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, agar tidak terjadi persoalan yang debatable seperti yang terjadi saat ini," ungkap Dadang.

Bukan hanya soal anggaran, imbuh Dadang, tapi juga bantuan sosial lainnya berupa paket sembako. Menurutnya bansos tersebut harus setransparan mungkin disebutkan. Berapa pun jumlahnya, bantuan itu harus disampaikan secara terbuka ke masyarakat.

"Dalam bantuan itu pun harus dirinci disebut seperti Bansos dari Pemprov Jabar, bantuan non tunainya berupa semobako senilai Rp350 ribu, plus bantuan tunainya Rp150 ribu. Nah, untuk bantuan dari Pemkab Bandung ini saya sendiri tidak tahu berapa-berapanya," ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Pernyataan Dadang tersebut terpicu polemik antara Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung yang meminta evaluasi atas kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung dengan mengusulkan pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung.

Terlebih sejak Kabupaten Bandung ditetapkan Pemprov Jabar jadi salah satu daerah zona merah, empat fraksi DPRD Kabupaten Bandung akhirnya secara tertulis menyampaikan usulan pembentukan Pansus Covid-19 itu kepada pimpinan Dewan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kab. Bandung, Osin Permana, bersama Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana, Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, dan Fraksi PKS, Maulana Fahmi, menyatakan sikap untuk dibentuknya Pansus Covid-19, dengan tujuan bisa mengawasi pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19, agar bisa lebih transparan dan tepat sasaran.

Osin dan lainnya merasa prihatin sehubungan dengan penangan Covid yang dirasakannya belum maksimal dilakukan Pemkab Bandung. Sehingga berdampak pada penerapan zona merah. Hal ini jelas menandakan kalau kinerja Satgas Penanggulangan Covid 19 belum terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Sebagai anggota DPRD, Osin menegaskan, suatu kewajaran bila pihaknya mengusulkan dibentuk pansus untuk mengawasi penanganan dan penanggulangan bagi warga dampak terdampak Covid-19. Bisa saja salah sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, dan korban yang terdampak tidak menerima jaringan pengamanan sosial.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES