Pendidikan New Normal Life 2020

Bupati Salwa Sudah Beri Lampu Hijau Uji Coba Belajar Tatap Muka SMP

Jumat, 27 November 2020 - 17:02 | 40.03k
Plt Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Haeriyah Yuliati (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Plt Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Haeriyah Yuliati (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin sudah memberikan lampu hijau terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, untuk melakukan uji coba belajar tatap muka di SMP.

Uji coba tersebut rencananya bakal dilaksanakan di lima sekolah. Yaitu SMP 1, SMP 3, SMP Wringin, SMP 1 Prajekan dan SMP 2 Maesan. 

Plt Kepala Dikbud Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, Bupati Salwa sudah menanggapi pengajuan tersebut, yang didisposisi ke Pj Sekda dan ditindaklanjuti oleh Asisten I. 

"Dinas diminta segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. Tekait kesiapan. Jadi kita mempresentasikan dulu ke Gugus Tugas," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Mulai dari kemarin, pihaknya memonitor dan mengevaluasi lima sekolah yang dijadikan uji coba pembelajaran tatap muka tersebut. "Baik sarana dan prasarana ataupun kesiapan pihak sekolah sendiri untuk pembelajaran," imbuhnya.

Menurutnya, uji coba untuk pembelajaran tatap muka di lima sekolah ini akan dimulai Desember. Hal itu untuk persiapan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021 mendatang.

"Dengan uji coba ini, nanti punya gambaran di tahun ajaran baru. Kekurangannya di mana bisa tahu, dan terus berbenah," jelasnya perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo tersebut.

Secara teknis tentu mengikuti apa yang dipersyaratkan oleh Gugus Tugas Covid-19. Menyediakan prasarana Prokes. Skema masuknya juga diatur. Siswa tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas kelas. Tentunya tetap memerhatikan Perbup nomor 50 tahun 2020.

"Skema masuknya bisa sehari masuk sehari tidak. Atau dibagi per sesi. Menyesuaikan dengan jumlah kelas dan rombongan belajarnya," paparnya.

Sementara untuk pembelian Prokes bisa dianggarkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). "Dari pusat sudah ada petunjuk bahwa untuk dana protokol kesehatan bisa memanfaatkan dana BOS," terangnya.

Namun jika pada perjalanannya nanti, kondisi mengharuskan belajar tatap muka itu harus dihentikan maka akan dihentikan. "Itu kewenangan bupati. Bupati punya kewenangan untuk mecabut ijin pembelajaran tatap muka. Karena keselamatan warga tetap nomor satu," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES