Pemerintahan Hari Jadi Kabupaten Malang

Ragam Inovasi Pemkab Malang Tangani Pandemi Covid-19

Jumat, 27 November 2020 - 18:17 | 55.86k
Mobil Gunner blower saat melakukan penyemprotan Desinfektan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Mobil Gunner blower saat melakukan penyemprotan Desinfektan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
FOKUS

Hari Jadi Kabupaten Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Meski telah mendapatkan semacam arahan protap penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat (Satgas Covid Nasional), namun dalam pelaksanaan di lapangan setiap kepala daerah mempunyai kiat, style dan pola tersendiri yang berbeda-beda, termasuk di Kabupaten Malang.

Bupati Malang saat dijabat HM Sanusi juga mempunyai banyak kiat dan inovasi sebagai pengejawantahan dalam menanggulangi dan menghalau Covid 19 dari Bhumi Arema. 

Mobil Gunner Disinfektan 

Pemkab Malang bersinergi dengan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Malang mengadakan penyemprotan disinfektan. 

Untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Malang PMI menggunakan 4 Mobil Gunner disinfektan bantuan dari PMI Provinsi Jawa Timur.

Mobil gunner ini menyemprotkan disinfektan di 33 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Rencana awal penyemprotan secara berkala.

Sebanyak 4 armada mobil gunner disinfektan menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Malang yakni Kepanjen, Bululawang, Gondanglegi, Singosari, Lawang dan Pakis yang dibantu dengan personel dari PMI Kabupaten Malang, Polres Malang serta Kodim 0818 Malang-Batu.

1260 Tahun kabupaten Malang

Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka mencegah persebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Pemkab Malang optimis bahwa kegiatan yang dilakukannya akan efektif memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Mobil gunner disinfektan disebar di seluruh wilayah Jawa Timur untuk melakukan penyemprotan disinfektan, khususnya di wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah pekat. 

Semprot Disinfektan dengan Drone

Beberapa waktu lalu warga sekitar Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, sempat dibuat heboh setelah salah satu warganya yang meninggal ternyata positif Covid-19. 

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Malang membuat langkah untuk menyemprotkan disinfektan di seluruh area yang diduga terkontaminasi.

Penggunaan drone dirasa lebih efektif untuk menjangkau wilayah yang sulit. Semisal untuk perkampungan sempit yang tidak bisa dijangkau oleh penyemprotan manual.

Penyemprotan disinfektan menggunakan drone ini teknisnya adalah dengan mengontrol drone mengelilingi perkampungan dan jalan raya Sengkaling-Dau.

PSBB lokal dan rusunawa untuk pasien Covid

Pemkab bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa saat pandemi berupaya membatasi kegiatan masyarakat. 

Semisal di desa agar tidak terjadi pergeseran dengan membentuk portal di desa masing-masing. Hal ini bukan lockdown lokal, hanya isolasi saja kepada warga desa. 

Orang yang keluar masuk didata, termasuk ditanya keperluannya. Jika ada pendatang dari wilayah zona merah, harus di karantina selama 14 hari. Oang luar kota dan warga Kabupaten Malang yang dari luar kota akan dikarantina. 

Pemkab Malang juga menyiapkan Rusunawa ASN sebagai ruangan isolasi bagi warga yang terdeteksi terjangkit Covid 19.

Imbauan Tidak Mudik dan Check Point

Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa para pasien positif di wilayah terjangkiti virus covid-19 berasal dari luar daerah. 

Karenanya Pemkab Malang mengeluarkan instruksi pengetatan di berbagai perbatasan wilayah. Dinstruksikan melakukan check point di perbatasan wilayah Kabupaten Malang. 

Lokasi check point telah ditentukan. Ada enam titik check point yang tersebar di perbatasan Kabupaten Malang. Yakni di pintu keluar tol Singosari dan tol Pakis, Jalan Raya Ampelgading yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar, Jalan Raya Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, dan pelabuhan ikan  Sendang Biru.

Enam lokasi check point yang diberlakukan, melibatkan seluruh elemen forkompinda. Setiap warga yang memasuki wilayah Kabupaten Malang akan dicek suhu tubuhnya.

Sesuai protokol kesehatan, dicek setiap warga yang akan masuk ke wilayah malang raya. Bila ada temuan, maka sudah disiapkan ruang isolasi sementara.

Tak hanya itu. Pemkab juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mudik Lebaran dalam kondisi pandemi virus Covid-19. Terutama ke daerah-daerah merah Covid-19 sebagai tujuan mudik. 

Bila ke masyarakat hanya berupa imbauan, maka Pemkab Malang secara tegas melarang mudik seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Malang melalui surat edaran (SE).  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES