Respons Cepat Pengaduan Masyarakat, Pemkot Madiun Raih Penghargaan KemenPAN RB
Kamis, 26 November 2020 - 23:03 | 21.76k
TIMESINDONESIA, MADIUN – Pelayanan publik merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Pemkot Madiun menjadi salah satu daerah penerima penghargaan dari Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dalamKompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020.
Wali Kota Madiun H. Maidi menerima penghargaan kategori Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2020 yang diserahkan oleh MenPAN RB Cahyo Kumolo di Gedung Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
‘’Pemkot Madiun berkomitmen pejabat itu melayani, bukan dilayani. Wujud nyata dari pelayanan itu adalah pengaduan selalu direspons cepat,’’ ujar Wali Kota Madiun H. Maidi.
Menurut Maidi, pengaduan masyarakat wajib ditanggapi secara optimal sehingga kebutuhan masyarakat segera terpenuhi. Jika belum memuaskan maka pelayanan perlu ditingkatkan lagi. Evaluasi pelayanan pengaduan juga terus dilakukan secara berkala.
"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan harus kita cek. Setiap hari harus ada peningkatan,’’ tegasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Madiun dari KemenPAN RB berdasar hasil rapat pleno tim evaluasi pada 16 November 2020. Sebelumnya, Wali Kota Madiun juga telah memaparkan strategi Kota Madiun dalam menampung aspirasi masyarakat, mengelola pengaduan, serta menindaklanjuti pengaduan kepada tim penilai secara virtual. (adv)
pemkot madiun kemenpan rb wali kota madiun madiun
Publisher | : Sholihin Nur |