Diduga Tak Berizin dan Langgar Prokes, Kapolres Sumedang Bubarkan Balap Kuda
Kamis, 26 November 2020 - 19:12 | 25.60k
TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama anggotanya bubarkan langsung kegiatan balap kuda di Arena Pacuan Kuda, Dusun Cibogo Desa Raharja, KecamatanTanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (26/11/2020).
"Ya, kami bubarkan secara paksa pasalnya kegiatan latihan balap kuda tersebut digelar tanpa izin bahkan, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes)," tegas Kapolres.
Sebelumnya, sambung Kapolres, setelah menerima laporan adanya aktivitas balapan kuda pihaknya langsung bergerak ke lokasi sekira pukul 14.30 WIB.
"Diketahui, sebanyak 50 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Jabar yang mengikuti kegiatan latihan ini dengan mengatasnamakan komunitas Latihan Bersama (Latber) Jabar," lanjutnya.
"Saat ini juga tengah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga panitia pelaksana kegiatan bersama sejumlah perangkat desa di Mapolsek Tanjungsari," tuturnya.
Selain itu, tak kurang dari 300 orang turut menyaksikan kegiatan latihan balap kuda tersebut. "Oleh sebab itu, tindakan tegas ini merupakan upaya Polres Sumedang untuk membubarkan paksa kegiatan dan kerumunan bahkan, disinyalir telah melanggar prosedur serta prokes.
"Hal ini pun sebagai upaya Kepolisian bertindak prepentif sekaligus represif penegakan aturan terutama bagi pelanggar prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang," tandas Kapolres Sumedang terkait pembubaran latihan balap kuda di Desa Raharja Tanjungsari. (*)
balap kuda kapolres sumedang polres sumedang kabupaten sumedang
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |