Peristiwa Daerah

KPR Sukabumi Desak Polri Tangkap HRS

Kamis, 26 November 2020 - 18:36 | 40.17k
Aksi Koalisi Perjuangan Rakyat (KPR) Sukabumi tolak kedatangan HRS di Sukabumi, Jawa Barat Kamis (26/11/20) sore. (Foto: KPRS for TIMES Indonesia)
Aksi Koalisi Perjuangan Rakyat (KPR) Sukabumi tolak kedatangan HRS di Sukabumi, Jawa Barat Kamis (26/11/20) sore. (Foto: KPRS for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Aksi penolakan terhadap kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) meluas di Provinsi Jawa Barat. Setelah Bandung, Indramayu, dan Cirebon, kali ini aksi penolakan digelar di Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/11/20) sore.

Dalam aksi unjuk rasa di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Sukabumi, para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (KPR) Sukabumi mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Rizieq Shihab.

Koordinator aksi Andi Zulfikar mengatakan, Habib Rizieq patut ditangkap karena telah melanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sejak tiba di Tanah Air dari Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Andi menilai Habib Rizieq telah berbuat makar karena terbukti memprovokasi, mengadu domba rakyat, dan sengaja membuat kekacauan di negeri ini dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"RS (Rizieq Shihab) ini penghianat negeri yang akan mengubah NKRI yang berdasar Pancasila menjadi NKRI bersyariah. Itu adalah perbuatan makar, harus kita lawan, lawan, dan lawan," tandas Andi dalam rilisinya.

Monumen Perjuangan Bojongkokosan tempat menggelar aksi, ujar Andi, adalah saksi sejarah para pejuang kemerdekaan, berjuang demi merah putih dan NKRI. Hal itu patut diteladani dengan terus menjaga dan mempertahankan NKRI dari berbagai rongrongan dan gangguan yang akan menghancurkannya.

Oleh karena itu, dalam aksinya, KPR Sukabumi menyampaikan tiga pernyataan sikap. Pertama, Kapolri dan Panglima TNI harus menangkap Rizieq Shihab dan orang-orang di belakangnya untuk menyelamatkan NKRI dari ancaman konflik sosial.

Kedua, pihaknya mendesak penegak hukum untuk menyeret Rizieq Shihab ke meja hijau karena tekah terbukti melanggar protokol kesehatan sejak kehadirannya di Tanah Air, termasuk pelanggaran hukum lainnya.

"Terakhir, kami menuntut pembubaran FPI karena HRS dan FPI selalu menjadi biang kekacauan untuk menyelamatkan NKRI dari perpecahan," tandas Andi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES