Peristiwa Daerah

BP Tapera Sudah Siapkan Proses Pengalihan Dana Taperum PNS

Kamis, 26 November 2020 - 18:20 | 45.82k
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro. (FOTO: Dok.BP Tapera)
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro. (FOTO: Dok.BP Tapera)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana PNS dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Bahkan pembuktikan kesiapan BP Tapera itu terus digeber, dengan rutin menggelar sosialisasi bertema 'Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia' secara virtual melalui aplikasi zoom.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro. Total, ada sebanyak dua kali sosialisasi yang telah digelar.

"Pertama, Senin (23/11) kami sosialisakan ke para Pemerintah Daerah dan yang kedua, tepat kemarin Selasa (24/11/) sosialisasi diikuti oleh perwakilan ASN maupun PNS dari 81 Kementerian dan Lembaga," ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan Eko, pada sosialisasi yang kedua itu, dirinya telah menyampaikan perihal, bahwa pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) ke PNS, untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 beserta pula Ahli Waris PNS Pensiun yang dana Tabungan Perumahan (Taperum) nya belum dikembalikan.

Sementara untuk PNS Aktif, kata Eko, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Eko-Ariantoro-2.jpg

Ditanyai sudah sampai mana kesiapannya, Eko mengatakan, saat ini BP Tapera sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif.

Namun, jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Dan kemudian dana tersebut, masih kata Eko, nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana.

Eko menambahkan, PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun.

Eko juga menginfokan, bahwa BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan.

"Untuk itu, terkait mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris dapat diakses melalui portal Taperum PNS Pensiun," imbuhnya.

Sementara itu, dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyatakan bahwa BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen.

Dukungan juga diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu, Agung Yulianta mengatakan, Kemenkeu mendukung proses pengalihan dana Taperum PNS melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan.

"Selain itu, kami juga sedang menyiapkan PMK untuk menetapkan dasar perhitungan Simpanan Tapera bagi Peserta yang penghasilannya bersumber dari APBN/APBD serta mekanisme pembayarannya ke BP," ujar Agung.

Sedangkan, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur-Kemenpan-RB, Devi Anantha mengatakan bahwa Kemenpan-RB juga akan ikut berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Dan kami harapkan agar proses pengalihan dana Bapertarum PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Devi Anantha. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES