Pemerintahan

Raih Banyak Prestasi, Kabupaten Malang Dinobatkan Sebagai 10 Daerah Terbaik di Indonesia

Kamis, 26 November 2020 - 16:54 | 95.26k
Bupati Malang HM Sanusi.
Bupati Malang HM Sanusi.

TIMESINDONESIA, MALANG – Catatan prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) dalam berbagai bidang telah diakui di tingkat nasional. Setiap tahun, Pemkab Malang mengoleksi berbagai piagam dan piala atas berbagai pelayanan yang dilakukannya. 

Dua Inovasi Raih Nominasi Penghargaan

Tahun 2018, kembali Pemkab Malang mencatatkan prestasinya. Yakni lolos dan menjadi nominasi penerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Tidak hanya satu inovasi yang direbut Pemkab Malang, tapi ada dua. Ini mengantar Pemkab Malang menjadi 10 daerah terbaik di Indonesia. 

Dua nominasi penghargaan untuk Pemkab Malang itu berupa inovasi dalam bidang atau kategori waste of energy dan penerapan teknologi penyelenggaraan infrastruktur PUPR. 

Inovasi waste of energy di Kabupaten Malang telah lama dipraktikkan sejak tahun 2009 di tempat pembuangan akhir (TPA) edukasi Talangagung, Kepanjen. TPA edukasi Talangagung saat ini telah menjadi salah satu praktik cerdas pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan dan direplikasi oleh pemerintah daerah di Indonesia. 

Inovasi dikategori waste of energy inilah masuk kembali menjadi nominasi penghargaan Kemen PUPR. 

Sedangkan di inovasi penerapan teknologi penyelenggaraan infrastruktur PUPR, ada keberhasilan dari pengelolaan sumber air di Sumber Maron, Gondanglegi. Sumber air yang kini dikenal sebagai destinasi wisata tersebut,  juga dijadikan pembangkit listrik bertenaga air. 

Pengelolaan Sumber Maron menjadi wisata dan penelitian tersebut, tidak merusak sumber air itu sendiri. Air tetap terjaga bersih dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,  sebagai fungsi awalnya. 

Tim penilai penghargaan menyampaikan bahwa tujuan penghargaan untuk mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Pemerintah daerah didorong lebih meningkatkan kualitas pembangunan infrastrukturnya sehingga hasilnya bisa dinikmati seluas dan sebanyak mungkin masyarakat.

Penghargaan dari Kementerian PUPR juga sebagai potret kinerja pemerinta daerah. Dengan adanya lomba tersebut, diharapkan bisa terpetakan proses pembangunan PUPR di tingkat daerah. 

Penghargaan Adipura Ke-11

Kabupaten Malang meraih piala Adipura tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. 

Penghargaan yang fokus pada persoalan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi penghijauan telah dikoleksi pemerintah Kabupaten (pemkab) Malang sebanyak 11 kali secara berturut-turut.

Kebijakan serta strategi pembangunan di lingkungan hidup di Kabupaten Malang terbilang tepat sasaran, mengantarkan Pemkab Malang untuk kesebelas kalinya mengoleksi piala Adipura.

Hari-Jadi-Kabupaten-Malang.jpg

Piala Adipura ke-11 di tahun 2018 diterima secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang HM Sanusi dari  Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar,  pada 14 Januari 2019. 

Kemenangan yang ke-11 atas kinerja dalam lingkungan hidup yang juga telah dijadikan salah satu program strategi di Kabupaten Malang. Didasarkan pada keberhasilan dalam sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Di era Bupati Rendra Kresna, Pemkab Malang menunjukkan kepeludian dalam persoalan lingkungan hidup. Ini dilihat dengan instruksi Rendra Kresna untuk pendirian bank sampah di berbagai wilayah desa. Rendra ingin pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri serta menguatnya kesadaran dalam persampahan dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). 

Kebijakan Rendra lainnya terkait hal tersebut juga dengan adanya 60 titik pantau kota bersih, hijau dan teduh. Baik yang berada di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA.  Berbagai kebijakan itu yang memastikan Kabupaten Malang sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik skala nasional.

Seluruh masyarakat Kabupaten Malang diharapkan memiliki kepedulian dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, teduh dan bebas polusi.

Pemberian Adipura merupakan upaya pemerintah pusat untuk mengejar target pengurangan sampah serta penanganannya sampai tahun 2025.

40 Terbaik Inovasi Yanblik

Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018, Pemkab Malang kembali raih prestasi hebat menyusul terpilihnya Contra War (Contraceptive For Women At Risk) masuk dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik (Yanblik) tahun 2018.

Penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden, Dr. Drs. H.M. Jusuf Kalla kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM pada acara Pembukaan International Public Service Forum di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Pemerintah mengapresiasi instansi pemerintah yang lolos sampai tahap ini. Bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 40 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID). 

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.

Hadiah PUPR Rp 25 M

Bupati Malang saat itu Rendra Kresna juga sukses mengusung berbagai penghargaan dari pemerintah pusat, (11/08/2017) karena memudahkan perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berkat kebijakan ini membuahkan hadiah bantuan program perumahan sebesar Rp 25 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2018.

Penghargaan ini berawal saat Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan di Balai Sidang Senayan Jakarta.

Presiden mengatakan sebagai bupati berprestasi, sewajibnya pemerintah tidak sekedar memberikan piala dan piagam juga. Wajib juga ada apresiasi dalam bentuk bantuan program.

Dari arahan Presiden RI tersebut, Kementerian PUPR RI menindaklanjutinya dengan memberikan bantuan program perumahaan senilai Rp 25 miliar yang diperuntukkan penggunaannya pada tahun 2018.

Melalui surat resminya bertanggal 14 Agustus 2017, Pemkab Malang  bisa mengakses dana tersebut setelah adanya kesiapan perencanaan dan lahan yang dipersyaratkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES