Peristiwa Daerah

Kasus Covid-19 Meningkat, Disdikpora Pemkab Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka

Kamis, 26 November 2020 - 16:42 | 31.82k
Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid. (FOTO: Dok. pribadi Bahron)
Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid. (FOTO: Dok. pribadi Bahron)

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul (Disdikpora Gunungkidul) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk melaksanakan belajar dari rumah (BDR) dan menghentikan kegiatan belajar tatap muka mulai 26 November 2020.

Hal itu menyusul adanya ekskalasi penyebaran Corona Virus Diense 2019 atau Covid-19 di lingkungan Disdikpora Gunungkidul.

"Sehubungan dengan meningkatnya ekskalasi Covid-19 di lingkungan sekolah. Maka, kami perintahkan kepada seluruh sekolah TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan BDR dan menghentikan atau menunda tatap muka," ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid, dihubungi TIMES Indonesia, Kamis (26/11/2020).

SE nomor 443/2417/50 tertanggal 25 November 2020 yang diteken oleh Bahron Rosyid itu juga menghentikan kegiatan latihan try out bagi siswa kelas VI yang sedianya akan dilanjutkan esok hari setelah sebelumnya digelar try out pertama pada 24 November 2020  dengan sistem Computer Based Test (BST) di sekolah masing-masing.

Sementara untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) yang semestinya dilangsungkan mulai 30 November 2020, ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sejumlah agenda itu, nantinya akan dikaji kembali setelah kondisi benar-benar aman.

"Nanti kita akan lihat sikon berikutnya," tandasnya.

Sebelumnya Disdikpora Kabupaten Gunungkidul telah melonggarkan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka bagi siswa TK, SD dan SMP. Namun demikian hal itu bisa dilangsungkan sepanjang kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan meliputi mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. Kegiatan yang lebih pada koordinasi belajar itu pun hanya boleh dilaksanakan paling lama 2 jam.

Namun seiring kegiatan itu berjalan tanpa diduga muncul penyebaran Covid-19 di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Penularan Corona terjadi saat Guru melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan para siswanya. Sementara sang Guru yang merupakan warga Kabupaten Kulonprogo DIY itu belum tahu bahwa dirinya terjangkit Covid-19. Saat menjalani swab test, baru diketahui bahwa positif Covid-19.

Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, dilakukan tracing yang kontak erat dengan sang Guru salah satunya para siswa sendiri. Setelah dilakukan swab test ,dua siswa diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Menyusul peristiwa tersebut, Disdikpora Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka mulai 26 November 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES