Peristiwa Daerah

Terkait Investasi Bodong, Mantan Branch Manager Bank Mega Diamankan Polres Malang

Kamis, 26 November 2020 - 16:45 | 65.83k
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis pelaku investasi Bodong. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis pelaku investasi Bodong. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolres Malang mengamankan pelaku investasi bodong yang diketahui merupakan eks Branch Manager Bank Mega Malang. 

Kasus investasi bodong yang melibatkan lelaku berinisial YA, berusia 44 tahun, warga Kota Malang, dirilis oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (26/11/2020).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti 10 slip penyetoran deposit Bank Mega dan puluhan slip bukti setoran Bank Central Asia atau BCA. Kapolres AKBP Hendri Umar menjelaskan terkait Investa bodong itu modusnya melalui deposito dengan bunga yang menggiurkan.

"Pelaku ini mengajak beberapa orang nasabah untuk ikut dalam satu jenis tabungan, yaitu Cashback Deposito. Padahal jenis tabungan itu tidak ada di Bank Mega," ujar AKBP Hendri Umar.

Lebih lanjut dia mengatakan, Nasabah dijanjikan setiap bulan dapat bunga yang diserahkan langsung. Kalau di total per tahun, nasabah bisa dapat bunga antara 12 sampai 18 persen. 

"Padahal normalnya, bunga itu hanya sekitar 5 persen. Jadi tidak masuk akal," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Sedangkan kerugian korban kata dia, sebesar Rp 5,7 Miliar. "Ada 8 korban, di antaranya dua korban di Kabupaten Malang dan enam korban di Kota Malang. Pelaku mengaku melakukan inisiatif sendiri dan bank tidak mengetahui," ungkapnya.

Dia menyebutkan, Penyidik Satreskrim Polres Malang menjerat pelaku investasi bodong yang merupakan eks Branch Manager Bank Mega ini dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES