Pemerintahan

Di Tangan Sanusi, Kabupaten Malang Raih Penghargaan WTP ke 5

Kamis, 26 November 2020 - 15:19 | 28.28k
Bupati Malang HM Sanusi.
Bupati Malang HM Sanusi.

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang menerima penghargaan untuk kali ke 5 dalam tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ini menunjukkan pengungkapan, sistem pengendalian intern, kepatuhan pelaksanaan tata usaha, dan pertanggungjawaban keuangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilaksanakan dengan baik.

Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI ini diterima Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM dari Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini untuk seluruh proses transaksi keuangan yang telah diaudit sejak awal tahun oleh BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.

Penghargaan yang sudah kali kelima berturut-turut sejak tahun 2014 bagi Kabupaten Malang ini diserahkan oleh BPK Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya.

Hari-Jadi-Kabupaten-Malang.jpg

Sanusi juga mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa yang turut mendampingi Mardiasmo saat menyerahkan seluruh penghargaan bagi kota/kabupaten yang berhasil meraih WTP.

WTP itu penilaian administrasi keuangan dimana penyajian keuangan dengan laporan keuangan sudah sesuai perencanaan dan sistem akuntansi pemerintahan yang telah diaudit BPK RI.

"Ke depan berharap, ASN lebih bekerja lagi dengan berhati-hati, dan lebih akurat, serta akuntabel dalam penggunaan keuangan. Sehingga keuangan itu harus selalu sesuai dengan perencanaan dan penggunaannya dengan bukti yang bisa dipertanggung-jawabkan," kata Sanusi usai menerima penghargaan itu di Grahadi.

Raihan opini WTP ini semakin menasbihkan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai wilayah yang patuh dan taat azas atau prinsip pengelolaan keuangan sesuai regulasi maupun akuntansi. Dengan raihan secara berturut-turut itu semakin mengukuhkan pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Malang yang bersih.

Penghargaan ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah( LKPD) tahun 2018 dengan Opini WTP yang di Audit oleh BPK RI th 2019. Opini WTP diberikan oleh BPK RI , karena secara Umum penyusunan LKPD Kabupaten Malang telah menyajikan LKPD yang handal dan memenuhi syarat.

Persyaratan tersebut mampu dipenuhi Kabupaten Malang hingga berhasil raih penghargaan WTP ini. Syarat itu antara lain Kesesuaian dengan Kebijakan Akuntansi, Kecukupan Bukti, Kecukupan pengungkapan dan minimal Catatan atas Laporan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan Tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI.

"Terima kasih kepada semua ASN Pemkab Malang yang sudah bekerja keras dengan membuktikan prestasi terhadap proses penggunaan atau seluruh transaksi keuangan dengan hasil WTP ini," ujar Bupati Malang Sanusi sembari memuji kerja dan kinerja para ASN Pemkab Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES