Indonesia Positif

Perbarui Data Peserta Agar Pelayanan JKN-KIS Lancar

Rabu, 25 November 2020 - 20:13 | 37.91k
Chandra Siswati, peserta Program JKN-KIS yang melakukan pembaharuan data kepesertaan melalu GILANG. (Foto: Anggun LS/AJP)
Chandra Siswati, peserta Program JKN-KIS yang melakukan pembaharuan data kepesertaan melalu GILANG. (Foto: Anggun LS/AJP)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberlakukan program Registrasi Ulang atau GILANG per 1 November 2020 lalu. Program ini dibuka bagi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggaran Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebagaimana diketahui, sebagian peserta dari segmen tersebut dilakukan penonaktifan sementara dan mengharuskan peserta JKN-KIS melakukan registrasi ulang NIK.

Chandra Siswati merupakan istri dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah melakukan registrasi ulang data kepesertaannya.

Ibu dua orang anak ini mengaku melakukan registrasi setelah mengetahui kepesertaannya nonaktif saat anaknya melihat di aplikasi Mobile JKN.

“Pada saat mau berobat, anak bungsu saya melihat di aplikasi Mobile JKN bertanda silang. Anak saya menanyakan penonaktifan tersebut ke petugas Faskes tempat saya berobat. Petugasnya menyampaikan jika tidak perlu khawatir, kartu tetap bisa digunakan untuk berobat. Hanya diminta untuk melakukan update data NIK," cerita Wati, sapaan akrab Chandra Siswati, Rabu (25/11/2020).

Setelah mendapatkan informasi, Wati bersama putrinya menuju kantor BPJS Kesehatan Jember dengan membawa berkas administrasi seperti KK, KTP, dan SK Pensiunan suaminya.

Meskipun mengetahui registrasi ulang bisa dilakukan melalui online yaitu care center 1500 400 dan juga PANDAWA, Wati mengaku berinisiatif memanfaatkan pelayanan tatap muka.

Sekaligus mendaftarkan ulang anaknya yang berusia  lebih dari 21 tahun dan lepas dari tanggungan kepesertaannya.

“Prosesnya cepat, petugas di kantor juga menyampaikan dengan jelas apa yang dibutuhkan kami. NIK saya sudah terbaru dan kartu sudah aktif kembali, jadi saya bisa berobat dengan lancar tanpa bingung kartu nonaktif,” terangnya.

Bagi dirinya, penting sekali melakukan update data pribadi termasuk NIK agar data yang sudah tercantum benar-benar sesuai dan valid.

NIK yang menjadi data wajib di kepesertaan JKN-KIS adalah data tunggal yang dipadankan dengan data Dispendukcapil. Hal ini bermanfaat untuk meminimalisir data ganda dan penyalahgunaan kartu.

“Penting sekali melakukan update data, agar lancar mendapatkan pelayanan kesehatan saat kita berobat. Karena saya rutin kontrol kebetulan punya riwayat penyakit diabet. Data pribadi kita kan tanggung jawab pribadi kita toh. Jadi program registrasi ulang ini benar-benar harus dimanfaatkan,” pesan peserta Program JKN-KIS yang berdomisili di Kelurahan Patrang Kabupaten Jember itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES