Pemerintahan

Presiden RI Jokowi Serahkan DIPA 2021 Kementerian PUPR RI

Rabu, 25 November 2020 - 22:32 | 83.92k
Presiden RI Jokowi saat menyampaikan sejumlah pesan dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (25/11/2020). (Kementerian PUPR RI)
Presiden RI Jokowi saat menyampaikan sejumlah pesan dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (25/11/2020). (Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 (DIPA 2021) diserahkan oleh Presiden RI Jokowi dan diterima oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).

Presiden RI Jokowi menyampaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibanding tahun sebelumnya. APBN 2021 difokuskan pada 4 hal yang utamanya terkait dampak Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.

DIPA-PUPR-2.jpg

“Belanja Pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan untuk menggerakkan roda perekonomian kita. Lakukan lelang sedini mungkin pada bulan Desember ini agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I Tahun 2021. Artinya pada bulan Januari 2021 sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan dan DIPA sudah diserahkan,” kata Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran. Seluruh anggaran yang ada di APBN/APBD harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.

DIPA-PUPR-3.jpgIlustrasi pembangunan infrastruktur Kemeenterian PUPR RI (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

“Dalam menghadapi banyak ketidakpastian sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga sangat penting. Tugas kita memecahkan masalah rakyat dan membantu masyarakat. Dan tentu saja kehati-hatian, transparansi serta akuntabilitas menjadi bagian dalam pelaksanaan APBN atau APBD,” tutur Presiden.

Dalam menjalankan instruksi Presiden tersebut, Kementerian PUPR RI akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19. Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

DIPA-PUPR-4.jpgIlustrasi pembangunan infrastruktur Kemeenterian PUPR RI (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” ujar Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono.

Untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur TA 2021, Kementerian PUPR RI telah melaksanakan lelang dini yang dimulai sejak Oktober 2020. Adapun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada 25 November 2020, pukul 15.58 WIB, total realisasi paket yang telah  dilelang sebanyak 1.575 paket senilai Rp 11,16 triliun. Seiring waktu jumlah paket yang dilelang dini akan terus bertambah.   

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR RI tahun 2021, anggaran dalam DIPA 2021 dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun. Kemudian untuk pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES