Peristiwa Daerah

Kejari Kota Batu Bahas Problematika Hukum Petani dalam Theng Theng Crit

Rabu, 25 November 2020 - 22:05 | 32.02k
Suasana Theng Theng Crit yang sangat gayeng diikuti oleh petani di Kecamatan Junrejo. (Foto: Kejari Batu for TIMES Indonesia)
Suasana Theng Theng Crit yang sangat gayeng diikuti oleh petani di Kecamatan Junrejo. (Foto: Kejari Batu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Beragam problematika hukum yang dialami petani dikupas tuntas lewat Theng Theng Crit (Thenguk-Thenguk Crito) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Batu, Rabu (25/11/2020).

Suasana Theng Theng Crit menjadi sangat gayeng karena suasana santai membuat petani tidak canggung menceritakan problematika hukum yang dialaminya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Batu, Dr Supriyanto.

Banyak hal yang disampaikan oleh para kelompok tani terkait masalah hukum, diantaranya tentang perijinan, perubahan kawasan pertanian menjadi permukiman dan masalah hukum lainnya.

Theng-theng Crit merupakan salah satu acara yang merupakan satu rangkaian program Jaksa Sahabat Petani yang dilaksanakan oleh Kejari Kota Batu bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Batu. Program ini dilaunching, Rabu (25/11/2020) di kawasan pertanian Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kajari Batu dan jajarannya, Kadis Pertanian Kota Batu, Sugeng Pramono beserta jajaran, Gapoktan Kec Junrejo, Kelompok Wanita Tani (KWT) Kec Junrejo dan tokoh masyarakat.

“Jaksa Sahabat Petani ini merupakan salah satu program Kejari Batu dalam rangka mendekatkan diri dan membaur dengan masyarakat untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara preventif melalui konsultasi hukum, pelayanan hukum,” ujar Dr Supriyanto.

Hal ini, menurut Supriyanto menjadi prioritas Kejari Kota Batu mengingat negara kita sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya adalah petani, termasuk di Kota Batu. “Oleh karenanya maka para petani kita perlu dikawal, didampingi agar mengenal hukum sehingga dijauhkan dari masalah hukum. Semoga niat baik ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Supriyanto. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES