Politik

Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Haltim Diimbau Menangkan Pasangan MONAS

Rabu, 25 November 2020 - 21:41 | 31.75k
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Malut, Irfan Hasanuddin. (Foto: Dok. Pribadi Irfan)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Malut, Irfan Hasanuddin. (Foto: Dok. Pribadi Irfan)

TIMESINDONESIA, HALMAHERA TIMUR – Waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, kini tinggal 14 hari lagi. Dewan Pempinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengimbau seluruh kader dan simpatisan, untuk memenangkan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang diusung PDIP. Termasuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Moh Abdu Nasar- Azis Ajarat (pasangan MONAS).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Malut, Irfan Hasanuddin menginstruksikan suluruh kader PDIP serta simpatisan di Kabupaten Haltim, untuk memenangkan Paslon nomur urut 03 Abdu-Azis (pasangan MONAS).

“Khusus untuk Pilkada Haltim, kader partai dan simpatisan wajib menangkan pasangan MONAS,” kata Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Bagi kader, lanjut Irfan, harus taat dan tunduk pada keputusan partai, terutama dalam pesta demokrasi tahun 2020. Setiap Cakada yang sudah direkomendasi DPP PDIP, pengurus dibawahnya baik DPD, DPC bahkan tingkat ranting harus menindaklanjuti.

“Bagi kader yang membengkang dari keputusan partai, sudah pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Irfan juga mengimbau para kader dan simpatisan untuk tidak percaya dengan isu yang dilontarkan pasangan calon lain.

“Jika ada infomasi bahwa ada kader yang tidak mendukung dan mengarahkan dukungan ke paslon lain, itu fitnah dan tidak benar. Jangan percaya, tetap fokus kerja dan menangkan pasangan MONAS di Pilkada Haltim,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES