KPK RI Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Karena Dugaan Korupsi Ekspor Benur
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan.
Menteri Edhy ditangkap karena terlibat dalam dugaan korupsi ekspor benur ke luar negeri. Dia ditangkap pada Rabu dinihari sekitar pukul 01.23 WIB, 25 November 2020.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dijelaskan juga bahwa, Menteri Edhy ditangkap sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa KPK baru saja melakukan penangkapan terhadap Menteri KKP, Edhy Prabowo
"Iya betul ditangkap, dini hari tadi di bandara," ujar Ghufron kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Namun, Ghufron tidak bersedia menjelaskan banyak hal terkait kasus ini. Dia menghimbau agar masyarakat dan media bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Iya tunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik, nanti kita kabarkan lagi," pungkas Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron terkait penangkapan Menteri KPP Edhy Prabowo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |