Ekonomi

Bangkit dari Pandemi Covid-19, UMKM di Surabaya Diberdayakan dengan Cara Ini

Selasa, 24 November 2020 - 20:28 | 53.69k
UMKM dengan merek dagang Sambel Cuk saat membuka lapaknya di INAPRO 2020. (FOTO: Ammar Ramzi/Times Indonesia)
UMKM dengan merek dagang Sambel Cuk saat membuka lapaknya di INAPRO 2020. (FOTO: Ammar Ramzi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Selain kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas masyarakat telah berpengaruh pada aktivitas bisnis dari skala makro hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha khususnya  UMKM tetap bergeliat di era Normal Baru ini. Salah satunya adalah dengan pemberdayaan untuk pemenuhan kebutuhan di masa pandemi.

"Misalnya untuk pemenuhan alat pelindung diri, pembuatan masker kain, baju hazmat maupun kebutuhan lainnya kita memberdayakan UMKM," kata Wiwiek  saat ditemui Selasa (24/11/2020).

UMKM Merek dagang a

Sementara untuk sarana promosi dan penjualan, kata Wiwiek, pihaknya membuka aksesibilitas untuk pemanfaatan marketplace bagi UMKM. Bahkan, pihaknya juga mendorong dan memperkuat UMKM untuk membidik pasar ekspor.

"Kami juga memfasilitasi dan mengoptimalkan penyediaan sentra atau stand untuk tempat penjualan dan display produk UMKM," ungkap dia.

UMKM Merek dagang b

Meski demikian, pelaku usaha tak bisa lepas dari dampak pandemi itu sendiri. Tentunya hal ini berimbas pula pada omzet penjualan produk mereka.

Maka dari itu, Disdag memfasilitasi UMKM di Kota Surabaya untuk berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam mengusulkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES