Diduga Ada Eksploitasi Mata Air, Warga Desa Ngenep dan WALHI Datangi Pemkab Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso bersama WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mendatangi Pemkab Malang, Selasa (24/11/2020).
Mereka melaporkan adanya dugaan eksploitasi mata air atau Sumber Umbulan di desa tersebut yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.
Kedatangan rombongan dari masyarakat Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang bersama WALHI diterima Plt Kepala DLH, Kabupaten Malang Bachrudin.
Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Ngenep, Suwardi mengatakan, dirinya mendatangi Pemkab Malang ini untuk memprotes adanya pembangunan perumahan yang dinilai tidak memiliki izin dan berdampak pada sumber Umbulan.
"Pembangunan perumahan itu merusak kelestarian sumber air. Karena pohon-pohon penopang sumber air ditebang semua," ujarnya saat menyampaikan aspirasinya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan perumahan tersebut, membuat kondisi sumber Umbulan, menjadi rusak, karena disekitar sumber air tersebut dulunya rimbun dengan pepohonan yang asri.
"Sumber Umbulan digunakan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat satu Desa, dan irigasi. Tapi, saat ini rusak, jika hujan, air menjadi keruh lantaran gerusan tanah," bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Bachrudin mengatakan dengan kedatangan masyarakat ini, dirinya akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal dengan instansi terkait.
"Secepatnya kami akan melakukan rapat internal dengan instansi terkait. Kalau ada tindakan penertiban, kami akan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang," ucapnya di tempat yang sama
Dia mengatakan, Pemkab Malang akan mengakomodir aspirasi dari masyarakat Warga Desa Ngenep dan WALHI terkait dugaan eksploitasi mata air tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |