Pemerintahan

Mendes PDTT RI: Pendamping Desa akan Dapat Kontrak Multiyears

Selasa, 24 November 2020 - 18:26 | 52.00k
Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: dok. Kemendes PDTT)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar memberi kabar gembira untuk para pendamping desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa dan menjadi penyambung antara Pemerintah dengan warga desa.

"Olehnya, kami terus berupaya agar para pendamping desa ini tidak berdebar-debar setiap akhir tahun soal kontrak," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri mengatakan para pendamping desa akan mendapatkan kontrak multiyears dua tahun jadi tidak perlu khawatir lagi setiap akhir tahun.

“Insya Allah, utamanya untuk TA Kabupaten sampai pendamping lokal desa, mudah-mudahan Desember nanti sudah bisa menandatangani kontrak multiyears untuk dua tahun,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Bukan hanya itu, keberadaan Pendamping Desa perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi. Gus Menteri ingin kapasitas Pendamping Desa melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan kementerian lainnya.

Mendes PDTT RI menerangkan, hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping. Mulai dari Kemensos, Kemendes, Kemenag hingga BKKBN. Semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa. Pendamping Desa harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya, termasuk persoalan kesehatan pun harus dipikirkan oleh Pendamping Desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES