Pemerintahan

Rapat Paripurna Tetapkan Propemperda Sulut dan Perda APBD Sulut 2021

Selasa, 24 November 2020 - 18:10 | 31.93k
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni hadir pada Rapat Paripurna Dewan Provinsi Sulut. Sekaligus penyerahan nota kesepakatan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021. Foto: (Herry Dumais/TIMES Indonesia).
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni hadir pada Rapat Paripurna Dewan Provinsi Sulut. Sekaligus penyerahan nota kesepakatan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021. Foto: (Herry Dumais/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) telah menyepakati penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Sulawesi Utara (Propemperda Sulut) Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda APBD Sulut 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatangani nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021 oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020).

Nampak hadir, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang terakhir kalinya bagi Pjs Gubernur Fatoni yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020. Ia telah menjabat Pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.

Dalam sambutannya, Pjs Gubernur Fatoni menyampaikan pamit sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan penjabat sementara.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” kata Fatoni.

Menurut Fatoni, konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, telah mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah ke depan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

“Secara khusus, saya mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan Pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut dalam mengkoreksi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penetapan Propemperda Sulut dan Perda APBD Sulut 2021 ini penting sekaligus mampu menjawab beberapa persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah ke depan sehingga dapat membawa progres terhadap pembangunan Sulut pada tahapan yang lebih maju. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES