Peristiwa Daerah

Mafia Alkes Mahalkan Biaya Berobat, KAKMA Minta Kejati Jatim Segera Usut Tuntas

Senin, 23 November 2020 - 22:44 | 68.56k
Massa Koalisi Anti Korupsi & Manipulasi Anggaran (KAKMA) berdemo di depan Kejaksaan Tinggi Jatim. (FOTO: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)
Massa Koalisi Anti Korupsi & Manipulasi Anggaran (KAKMA) berdemo di depan Kejaksaan Tinggi Jatim. (FOTO: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Koalisi Anti Korupsi dan Manipulasi Anggaran (KAKMA) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jatim pada Senin (23/11/2020). Adanya dugaan mafia alat kesehatan yang mengakibatkan mahalnya biaya kesehatan bagi masyarakat, diminta untuk segera ditiindaklanjuti.

"Kami menemukan adanya permainan alat kesehatan dan alat kedokteran yang dilakukan oleh 'drg D'. Sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim sejak 8 Oktober kemarin, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut," ungkap Yanto Ireng Koordinator Lapangan KAKMA saat ditemui TIMES Indonesia usai demo.

KAKMA-2.jpg

Laporan tersebut menurutnya terkait bisnis mafia alkes yang terjadi di RSUD Dr Soetomo dan RSUD Karsa Husada Batu. KAKMA meminta komitmen aparat penegak hukum untuk secepatnya memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta membuka kasus yang menyangkut mafia anggaran berinisial drg D.

"Kami tidak menduga-duga, kumpulan bukti sudah ada namun kok tidak dilanjuti padahal alat kesehatan ini sangat vital bagi masyarakat. Jebolnya BPJS ya karena ulah-ulah permainan itu," ujar Yanto.

Akibatnya, menurut KAKMA, rakyat pengguna BPJS BPI adalah yang paling rentan mengalami kesulitan. "Sudah banyak kami temui, rumah sakit mengatakan obatnya tidak ada dan sebagainya," tambahnya.

Kejati-Jatimd9ab4a1ee25328a6.jpg

Transaksi gelap tersebut, kata Yanto, angkanya menembus 51 milyar rupiah di RSUD Karsa Husada Batu dan RSUD Dr Soetomo Surabaya. Jika diruntut dalam satu dasawarsa, angkanya mencapai triliunan rupiah.

"Herannya, drg D ini sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Tidak ada tindakan dari para penegak hukum untuk menindaklanjuti. Padahal sudah disampaikan (laporannya)," katanya.

Apabila dalam jangka waktu satu hingga dua minggu ke depan belum ada tindak lanjut, KAKMA berkomitmen untuk kembali bersuara di Kejaksaan Tinggi Jatim, bahkan membawanya ke Kejaksaan Agung jika belum mendapat respon positif.

Massa aksi sempat diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jatim, KAKMA diminta melengkapi laporan yang dinilai belum cukup. "Nah, kalau memang tidak cukup bukti kenapa udah satu bulan tidak ada respon. Baru tadi setelah kita pressure (tekan) muncul keterangan laporan harus dilengkapi," pungkas Yanto mempertanyakan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES