Kopi TIMES

Tidak Ada Kata Terlambat untuk Sebuah Nasionalisme

Senin, 23 November 2020 - 10:29 | 88.87k
Mukti Arja Berlian.
Mukti Arja Berlian.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan juga milik suatu adat-istiadat tertentu, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”(Soekarno,Presiden RI)

Kalimat ini di buat oleh salah satu pendiri Republik kita saat itu. Suatu kalimat yang menunjukkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan rutinitas kesibukan sebagai mahkluk sosial, terkadang membuat kita lupa akan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya, anda dan saudara seluruh rakyat Indonesia secara langsung dan tidak langsung bertanggung jawab terhadap kelangsungan berdirinya negara yang kita cintai, Indonesia ini.

Sejak era reformasi, para politikus seakan eforia dengan kebebasan untuk berdemokrasi yang mereka artikan bebas melakukan apa saja tanpa memikirkan dampak dan akibat untuk bangsa ini. Dampak dari terlalu bebasnya berdemokrasi tanpa berfikir akibatnya ke depan, maka sangat mudah melahirkan gerakan gerakan radikalisme yang masif di tengah kehidupan kita.

Radikalisme di Indonesia saat ini mengarah dengan kedok agama, yang seolah-olah berpegang pada dasar salah satu agama yang menganggap kebenaran hanya ada di kelompoknya saja. Dampak dari semua itu akhirnya dapat memecah belah bangsa. Kita harus belajar dari negara negara yang hancur karena radikalisme dan sudah banyak serta sudah terbukti.

Radikal sudah ada di Indonesia sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan sudah terdapat elemen-elemen yang menginginkan dibentuknya Indonesia sebagai negara Islam versi mereka sendiri. Meskipun founding fathers akhirnya memilih mendirikan negara Indonesia sebagai negara nasional, namun upaya untuk mendirikan negara Islam masih terus berlangsung.

Setelah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, pemerintah dihadapkan pada berbagai pemberontakan bersenjata seperti DI/TII pada periode 1949-1962. Pemberontakan bersenjata untuk mendirikan negara Islam pada saat itu dilakukan untuk mendirikan Darul Islam dipimpin oleh Sekarmaji Kartosuwiryo yang akhirnya dapat ditumpas pemerintah dengan kekuatan bersenjata pula.

Pada masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, gerakan radikalisme dan terorisme tidak dapat berkembang dengan baik meski masih survive. Rezim Soeharto yang memerintah secara semi otoriter melakukan kontrol yang ketat untuk menekan munculnya gerakan tersebut antara lain dengan menggunakan intelijen yang kuat dan undang-undang subversif.

Dengan kontrol ketat, elemen- elemen gerakan Islam radikal tidak menampakkan aktivitas dan tidak dapat menunjukkan eksistensinya secara terbuka, sehingga bermetamorfosis menjadi gerakan rahasia atau tertutup sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Tekanan yang kuat membuat beberapa tokoh gerakan Islam radikal lari ke luar negeri, antara lain Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar ke Malaysia.

Meskipun demikian, selama periode tersebut, kelompok Islam radikal berhasil melakukan aksi kekerasan sebagaimana terjadi dalam peristiwa pemboman Candi Borobudur pada 21 Januari 1985, dan pembajakan pesawat Garuda “Woyla” rute Jakarta- Medan pada tanggal 28 Maret 1981.

Jaringan Islamis radikal di Indonesia tidak hanya menyerang sasaran sipil dengan motif ideologi jihad. Dalam beberapa insiden mereka menyerang sasaran aparat keamanan, termasuk militer kombatan. Mereka juga memiliki tujuan politik yang jelas yaitu ingin mengambil alih kekuasaan dan merubah negara Indonesia yang dipandang sekuler, menjadi suatu negara Islam yang didasarkan pada syariat Islam versi mereka.

Perkembangan radikalisme Islam dipicu oleh terjadinya perang di Afganistan di mana para pejuang Mujahidin yang didukung oleh Amerika dan sekutunya bertempur melawan tentara Uni Soviet. Isu yang dimunculkan dalam perang tersebut adalah penjajahan Soviet yang direpresentasikan sebagai kelompok komunis terhadap Afganistan yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Istilah radikalisme ialah identik dengan ekstremisme politik, baik kiri ataupun kanan. Komunisme di ujung posisi kiri, fasisme di kanan. Meski istilah radikalisme lebih lazim untuk menyebut kelompok kiri, ungkapan ‘kanan radikal’ juga mulai dikenakan dengan asosiasi tertuju pada gerakan keagamaan dan fasisme di masa perang.

Saat ini Rakyat Indonesia sudah jenuh dengan orang orang yang berusaha untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan Bangsa dengan dasar Radikalisme.

Mengingat, saat ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang secara terang-terangan melanggar dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Sehingga sampai Panglima TNI memberikan statemen untuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa, yang di dampingi oleh Pangkostrad dan 4 Komandan pasukan khusus dari 3 Matra TNI.

Kalau kita melihat kondisi saat ini, Sikap Panglima TNI merupakan reaksi normal, dan tidak berlebihan serta cenderung tepat dalam bertindak. Sosok Panglima TNI yang juga sosok yang lahir dari Rakyat, merasa Bertanggung Jawab secara moril untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jiwa Nasionalis nya untuk selalu menjaga Bumi Pertiwi terlihat dalam setiap kalimat yang di ucapkan.

Banyaknya Tanggapan baik yang bersifat positif maupun negatif terlihat di media elektronik. Banyaknya masyarakat yang setuju dengan komitmen yang di buat oleh Panglima TNI Ini, menunjukkan begitu besar pengaruh yang di berikan ke masyrakat yang merasa jenuh dengan kondisi politik radikalisme saat ini. Hal ini menunjukkan mulai tumbuh kembali jiwa Nasionalisme masyarakat untuk tetap ikut serta dalam mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Jiwa Nasionalisme Rakyat Indonesia harus dibangkitkan kembali dengan menanamkan kembali Jiwa Nasionalisme Pancasila dan Bela Negara untuk tetap setia menjaga NKRI.

Tetapi masih ada yang menilai sebagian kecil masyarakat yang mempermasalahkan statement yang dibuat oleh Panglima TNI dikarenakan bukan tugas pokok TNI.

Terlepas dari tugas pokok atau tidak, seorang nasionalis secara spontan pasti akan tergerak untuk melawan atau berbuat sesuatu untuk ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Justru yang menyangkal statement itu yang harus dilihat, apakah jiwa nasioalisme nya untuk negara sudah luntur?

Ini yang harus dipertanyakan. Sangat disayangkan orang-orang yang sudah tidak memiliki jiwa nasionalisme terhadap Indonesia yang kita cintai. Mereka-mereka yang jiwa nasionalis nya sudah luntur, apalagi yang mempunyai kedudukan di pemerintahan atau seorang yang di hormati di negara yang kita cintai ini, perlu untuk di lakukan kembali pendidikan bela negara dan selalu di ingatkan kembali penghayatan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya.

Masih banyak rakyat Indonesia yang berjiwa Pancasila dan siap mati untuk kesatuan dan persatuan bangsa. Berbicara nasionalisme tentu tidak lepas dari masyarakat yang mempunyai karakter tentang kepatuhan terhadap hukum negara.

Kalau kita melihat nasionalisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.

Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki setiap warga negara. Itu meliputi harus mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

Untuk itu perlunya kembali menumbuhkan jiwa nasionalisme di usia dini sampai usia dewasa dengan menanamkan pendidikan dasar Pancasila di setiap kehidupan sehari-hari.

Wahai generasi muda jangan berdiam diri bila negaramu di injak bahkan dilecehkan oleh kelompok tertentu yang akhirnya akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Tanamkan jiwa nasionalisme di dadamu sekarang dan sampai mati. (*)

 

*) Oleh: Kolonel Kes dr Mukti Arja Berlian SpPDP, Kepala RSAU dr Esnawan Antariksa

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES