Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Bontang Jamin Keamanan Saat Pelipatan Surat Suara

Minggu, 22 November 2020 - 21:07 | 37.83k
Ketua KPU Bontang, Erwin saat meninjau pelaksanaan pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara Pilwali 2020. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Bontang, Erwin saat meninjau pelaksanaan pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara Pilwali 2020. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BONTANGKPU Bontang menjamin keamanan 126.915 surat suara yang kini sedang di lipat, di sortir dan di set Minggu, (22/11/2020) di Gudang Logistik KPU Bontang Jalan Awang long Bontang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bontang, Erwin kepada awak media. Erwin menegaskan pelipatan yang dilakukan oleh 50 orang petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bontang itu telah melalui standar keamanan ketat.

KPU Bontang

Faktor keamanan dan integritas menjadi perhatian serius penyelenggara Pilwali 2020. Begitu pula penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, sejak petugas memasuki proses pelipatan dan penyortiran surat suara hingga selesai.

"Proses ini dilakukan dengan standar keamanan terbuka dari Polres, dengan pengawalan pihak kepolisian selama 24 jam," ujar Erwin.

Erwin menambahkan proses pelipatan, penyortiran dan pengesetan yang digelar akan berlangsung selama satu hari. Jika ditemukan kekurangan atau rusak pihaknya masih sempat meminta surat suara pengganti.

"Tidak dijamin bahwa surat suara itu bagus semua, tentu saja ada yang lewat saat dicetak kan, kalau ada kerusakan kami akan minta lagi penggantinya," ungkapnya.

Sementara itu, Agus Susanto Komisioner Bawaslu Kota Bontang mengapresiasi langkah yang dilakukan eksekutor penyelenggara Pilwali 9 Desember itu.

KPU Bontang b

Integritas dan profesionalitas petugas proses pelipatan, penyortiran dan pengesetan tidak diragukan. Terlebih petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut mesti melalui protokol kesehatan.

"Secara kemampuan dan keamanan petugas pelipatan ini mereka bisa dipertanggungjawabkan, apalagi mereka mesti Rapid Test," ucapnya.

Begitupula pria yang bertugas sebagai Divisi pengawasan itu selanjutnya akan melihat surat suara yang rusak atau tidak dapat digunakan berdasarkan PKPU No.17 tahun 2020.

"Nanti kita akan lihat apakah ada surat suara rusak diliat lagi Berita acaranya," jelas Agus.

Sekedar Informasi, usai pelipatan selesai, tahapan yang dilakukan oleh KPU Bontang ialah akan melibatkan PPS dan PPK untuk menghitung kembali surat suara berdasarkan kebutuhan di PPS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES