Peristiwa Daerah

Warga Widarasari Cirebon Tolak Kedatangan 26 Karyawan PLTU yang Positif Covid-19

Minggu, 22 November 2020 - 17:14 | 34.85k
Suasana penolakan warga Widarasari terhadap karyawan PLTU yang positif Covid-19. (FOTO: Dokumentasi Abed Wenda for TIMES Indonesia)
Suasana penolakan warga Widarasari terhadap karyawan PLTU yang positif Covid-19. (FOTO: Dokumentasi Abed Wenda for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Puluhan karyawan PLTU Cirebon Power terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa (17/11/2020) malam. Diketahui karyawan tersebut jumlahnya 26 orang. Mereka akan melakukan isolasi mandiri di Hotel Qintani di Jalan Kepudang No 3, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Namun, kedatangan mereka diwarnai penolakan oleh warga setempat Widarasari yang dianggap mengumpat. Menurut warga,  tidak ada pernyataan tertulis mengenai hal tersebut.

"Warga pun langsung melakukan penolakan jika hotel tersebut dijadikan sebagai lokasi isolasi mandiri mengingat berada tepat di wilayah pemukiman warga," kata Ketua RW 03 Widarasari Desa Sutawingun, Abed Wenda, Minggu (22/11/2020).

Abed mengaku, pihak vendor menjelaskan sejumlah orang ini hanya sebagai pendatang yang akan ditempatkan sementara di hotel tersebut.

PLTU-2.jpg

"Saat malam itu juga sebanyak 26 karyawan PLTU kembali keluar dari hotel pada pukul sebelas malam, rencananya selama enam bulan hotel akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri karyawan PLTU," sambung Abed.

Sementara itu Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Alex Suheryawan, mengatakan memberikan lima rekomendasi pada PLTU Cirebon Power dengan catatan tertulis syarat yang perlu dipenuhi.

"Lima rekomendasi kepada PLTU Cirebon Power dengan catatan melalui rekomendasi, yaitu memberikan edukasi pada masyarakat, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Camat, Danramil, dan Polsek setempat, lalu melaksanakan protokol kesehatan di PLTU I maupun II, menjaga keamanan persetujuan RT RW, serta menjaga protokol kesehatan dan ketertiban masyarakat sekitar tempat isolasi mandiri dan mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Alex menjelaskan, pihaknya hanya memberikan kesempatan kepada vendor untuk menentukan isolasi mandiri dengan ketentuan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Cirebon.

Ia berpesan bagi masyarakat sekitar dipersilahkan memantau isolasi mandiri dengan turut memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Terutama disekitar hotel tempat isolasi mandiri bagi sejumlah karyawan PLTU yang terkonfirmasi Covid-19.

"Dari pada nanti yang terpapar berkeliaran di masyarakat itu akan lebih membahayakan, maka lebih baik di tempatkan yang terkawal protokol kesehatan sesuai regulasi Kemenkes," ujar Alex.

Alex menanggapi adanya penolakan itu sebagai hak masyarakat, maka pihaknya menyerahkan kepada vendor sebagai fasilitator antara PLTU dengan masyarakat.

"Yang akan menyosialisasikan dan memberikan kesadaran dari masyarakat ada di vendor yang ditunjuk oleh PLTU Cirebon untuk mencari tempat isolasi mandiri yang terbaik dalam pelaksanaan itu," papar alex. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES