Peristiwa Daerah

Tak Patuh Bayar Pajak, WP Bandel Siap-siap Ditindak Bapenda Kota Malang

Minggu, 22 November 2020 - 19:00 | 57.31k
Petugas Bapenda Kota Malang menindak WP menunggak. (Foto: Humas Bapenda Kota Malang)
Petugas Bapenda Kota Malang menindak WP menunggak. (Foto: Humas Bapenda Kota Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Wajib Pajak (WP) diingatkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda Kota Malang). Jika tidak patuh bayar kewajiban pajak, Bapenda tidak segan-segan menindak.

Pemkot Malang melalui Bapenda Kota Malang terus meningkatkan kepatuhan WP pasca dihantam pandemi Covid-19.

WP yang disasar adalah WP Hotel, Resto, Reklame, Parkir dan Air Tanah termasuk WP Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan. 

Petugas Bapenda Kota Malang b

Data Bapenda Kota Malang mencatat, kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elit di jantung Kota Malang.

Sutiaji Minta Semua Pihak Koperatif

Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau para WP untuk terus patuh dan disiplin membayar kewajiban pajaknya.

"Peningkatan kepatuhan wajb pajak harus terus dikuatkan. Mengingat saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sutiaji.

Ia tidak menampik bahwa pemulihan ekonomi di Kota Malang membutuhkan kerjasama semua pihak. Termasuk pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan seluruh masyarakat.

"Mari bersama-sama kita gerakkan roda perekonomian di Kota Malang agar PAD kita juga dapat meningkat secara signifikan demi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang," tuturnya.

Bapenda juga telah memberi berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran bagi WP. Pembayaran bisa dilakukan via transfer, sehingga bisa dilakukan dari manapun dan kapan pun. Untuk mengakses informasi seperti BPHTB dan SPPT juga bisa secara online, sehingga lebih transparan serta meminimalisir tatap muka dengan petugas.

Begitu pula untuk PBB serta jenis pajak daerah lainnya, Bapenda telah menggelar dua kali program pemutihan denda pajak di tahun 2020 bertajuk Sunset Policy V dan VI, namun belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh WP.

"Berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran telah disiapkan Bapenda sehingga tidak ada lagi alasan bagi WP untuk menunda membayar pajak," ungkapnya.

Didukung DPRD Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mendukung tindakan Bapenda Kota Malang untuk tegas menindak para WP yang tidak patuh aturan.

Sebelumnya, Bapenda Kota Malang telah melakukan pemasangan stiker warning dan menyegel WP yang menunggak dan belum beritikad baik melakukan pembayaran.

"Menurut kami sudah tepat, namun dilakukannya harus tetap terukur dan melihat situasi di lapangan. Mengingat beberapa sektor ekonomi sudah mulai pulih dan menggeliat, sehingga juga sudah tepat untuk dilakukan upaya mengingatkan kepatuhan kepada wajib pajak," paparnya.

Petugas Bapenda Kota Malang c

Ia berharap Bapenda bisa fokus dan memaksimalkan segala daya dan upaya yang dimiliki. Termasuk bisa membuat program kegiatan yang kreatif dan inovatif agar bisa meningkatkan pendapatan.

"Seperti terus meningkat kapasitas dan integritas dari para petugas pajaknya, karena mereka sebagai ujung tombak dalam pemungutan pajak daerah," ujar Trio Agus.

Pihaknya mengimbau Bapenda tetap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi tentang pajak, peningkatan kemampuan, pengawasan dan penindakan, termasuk menggali potensi pajak lain seperti dengan pihak platform digital.

"Kami juga minta tetap diadakan kajian dalam menggali potensi-potensi pajak. Baik strategi maupun subjek dan objek lain. Termasuk jika nanti perlu dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada," urai pria ramah ini.

Bapenda Siap Jalankan Instruksi

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, mengaku siap menjalankan instruksi Wali Kota serta menerima masukan dari legislatif yang bisa menjadi strategi untuk memenuhi target 2020 dan menyongsong tahun 2021.

"Penindakan yang kita lakukan juga merupakan bagian dari pemanasan langkah-langkah serta strategi dalam action Bapenda menyongsong pencapaian target tahun 2021," cetusnya.

Dia menegaskan, penindakan di lapangan dilakukan sesuai semangat pemungutan pajak yaitu adil dan memaksa. Selaras dengan Walikota dan Komisi B, pihaknya optimis bahwa saat ini kita sudah mulai masuk era new normal dan recovery ekonomi Kota Malang.

Pujian dan apresiasi dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena melihat penerimaan dari sektor pajak daerah Kota Malang dikategorikan bagus meski saat kondisi pandemi, tak membuat segenap awak Bapenda terlena.

"Justru kami harus tetap tancap gas dengan strategi yang matang dan action plan yang tepat dan terarah, sehingga penerimaan tetap terjaga sesuai kajian potensi dan perencanaan yang dibuat. Sehingga di tahun depan, target dan realisasi selaras bisa meningkat," tandas Sam Ade d'Kross, sapaan akrab Kepala Bapenda Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES