Peristiwa Nasional

Wakil Ketua DPR RI: Pembatasan Usia di RUU PDP untuk Lindungi Anak dari Konten Negatif

Minggu, 22 November 2020 - 13:20 | 29.72k
Gedung DPR RI. (FOTO: Wikipedia)
Gedung DPR RI. (FOTO: Wikipedia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAWakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memahami bahwa usulan pembatasan usia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya.

"Ada usulan batasan usia sekitar 17 tahun," ujar Azis, dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Namun, Aziz mengatakan bahwa masuk tidaknya usulan itu menjadi salah satu pasal RUU PDP tergantung dengan berkembangan diskusi RUU tersebut. "Ini mengingat aktivitas masyarakat di media sosial juga menjadi hak bagi setiap warga negara," ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam suasana belajar online akhir-akhir ini media sosial menjadi salah satu media dalam pengajaran online. "Hal ini juga harus kita pertimbangkan tidak boleh serta merta memberikan pembatasan usia. Perlu kajian," ungkap Azis.

Yang jelas, Azis mengaku telah menerima beberapa informasi atau masukan, termasuk usia yang diusulkan oleh pemerintah melalui Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.

Semua informasi yang masuk, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat luas, kata dia, akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU PDP.

"Masukan apa pun sangat dibutuhkan. Dan DPR menunggu berbagai usulan dari pihak manapun, masyarakat bisa mengusulkan melalui akun media sosial resmi DPR RI," tutur politikus Partai Golkar itu.

Aziz menjelaskan bahwa RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu termasuk lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.

Yang menarik, regulasi ini akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi sehingga lapis perlindungan data pribadi benar-benar terjaga.

Pihaknya meyakini RUU PDP bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet. "Ini yang sejak awal dikedepankan. Begitu pentingnya data pribadi," tegas Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES