Peristiwa Nasional

Tak Hanya Kontrak Multiyears, Mendes PDTT RI juga Doakan Pendamping Desa yang Alami Kecelakaan

Minggu, 22 November 2020 - 11:03 | 40.10k
Nurita, pendamping desa asal Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka (foto: Dokumen/Kemendes PDTT)
Nurita, pendamping desa asal Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka (foto: Dokumen/Kemendes PDTT)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seorang pendamping desa kecelakaan dalam perjalanan menuju lokasi acara sosialisasi Peraturan Mendes PDTT RI (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2020 dan konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Fox Harris Hotel, Pangkalpinang 

Nurita, pendamping desa asal Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka ini mengalami kecelakaan di Jalan Batu Rusa, Merawang, Kabupaten Bangka. 

Nurita kemudian dilarikan ke rumah sakit Bakti Timah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan saksi, Ahmad Mirzan, yang juga sebagai Koordinator Pendamping Provinsi Bangka Belitung, korban kecelekaan setelah motor yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil.

“Pagi-pagi (Nurita) berangkat ke Pangkalpinang, ke lokasi acara menggunakan sepeda motor sendirian, kecelakaan sama mobil,” terang Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Mendengar kabar itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pun turut prihatin.

Ia kemudian mengajak seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi untuk ikut mendoakan kesembuhan Nurita. “Ada kabar, salah satu pendamping desa mengalami kecelakaan ketika menuju ke sini. Mari sama-sama kita doakan untuk kesembuhan beliau. Al Fatihah,” ajak Gus Menteri, Jumat (20/11/2020)

Informasi terkini, Nurita sudah dibawa pulang ke rumahnya.  Sebelumnya Nurita mengalami luka di bagian pipi dan terlihat mengeluarkan darah dari mulutnya.

Dalam sosialisasi itu juga, Gus Menteri menjanjikan kabar baik untuk para pendamping desa. Di mana para pendamping desa akan mendapatkan kontrak multiyears dua tahun. “Insya Allah, utamanya untuk TA Kabupaten sampai pendamping lokal desa, mudah-mudahan Desember nanti sudah bisa menandatangani kontrak multiyears untuk dua tahun,” ungkap Mendes PDTT RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES