Peristiwa Internasional

Menangkan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Masih Belum Peroleh Ruang Kantor

Minggu, 22 November 2020 - 05:16 | 41.14k
Presiden Donald Trump yang masih kekeuh menyatakan bahwa dialah pemenangnya dalam proses pemilihan Presiden Amerika Serikat. (FOTO: msnbc.com
Presiden Donald Trump yang masih kekeuh menyatakan bahwa dialah pemenangnya dalam proses pemilihan Presiden Amerika Serikat. (FOTO: msnbc.com

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski memenangkan suara menjadi Presiden Amerika Serikat, tetapi sampai kini Joe Biden masih tidak bisa mendapatkan ruang kantor dan akses menuju Gedung Putih dalam proses transisi

Presiden Donald Trump masih kekeuh tidak mau mengakui kemenangan Biden. Dilansir di BBC, kemenangan Biden diproyeksikan mencapai total 306, dibandingkan Trump yang hanya 232 terpaut jauh.

Pimpinan Biden dalam pemungutan suara publik secara keseluruhan mencapai lebih dari 5,9 juta.

Proses transisi yang selama ini berlaku di Amerika Serikat dalam proses pemilihan presiden ditolak Trump.

Akibatnya, Biden tidak bisa memperoleh ruang kantor, pendanaan, dan staf untuk memudahkannya menduduki posisinya, karena orang yang ditunjuk Trump belum mengukuhkannya sebagai pemenang pemilihan.

Joe Biden dari partai Demokrat itu telah memenangkan suara untuk menjadi Presiden Amerika Serikat periode empat tahun mendatang.

Namun Trump melalui twitnya masih mengklaim "Kampanye, yang saya menangkan, omong-omong". Meski klaim itu salah.

Pejabat Republik di Michigan juga telah menulis surat kepada dewan pemilihan negara bagian untuk meminta penundaan dua minggu.

Mereka telah menyerukan audit suara presiden di daerah terbesar, rumah bagi Detroit, setelah digugat oleh Presiden Donald Trump.

Namun, Departemen Luar Negeri Michigan dengan cepat menolak gagasan tersebut, mengatakan penundaan dan audit tidak diizinkan oleh hukum.

Joe Biden dari Partai Demokrat diproyeksikan sebagai pemenang negara bagian itu awal bulan ini.

Dewan pemilihan Michigan, yang terdiri dari dua Demokrat dan dua Republikan, akan bertemu pada Senin besok, dan mengesahkan hasil pemilu.

Keputusan mereka harus ditandatangani oleh sekretaris negara bagian Michigan dan kemudian gubernur, keduanya dari Demokrat, dan karenanya tidak mungkin mendukung perubahan apa pun, tanpa alasan yang kuat.

Departemen luar negeri menyebut klaim penipuan yang meluas, yang selalu diulangi oleh Presiden Trump dan Partai Republik setempat, disebutkan sepenuhnya tidak pantas.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bahkan telah menolak untuk mengakui kemenangan nasional secara keseluruhan oleh saingannya, Joe Biden, yang sekarang menjadi presiden terpilih. Joe Biden akan mengambil alih pada 20 Januari 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES