Politik Pilkada Serentak 2020

Akademisi Banyuwangi Sebut Kampanye Hitam Bisa Merusak Demokrasi

Sabtu, 21 November 2020 - 18:34 | 36.55k
Akademisi Banyuwangi, Fajar Isnaini. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Akademisi Banyuwangi, Fajar Isnaini. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Meraih simpati publik adalah sebuah keniscayaan di tiap kontestasi politik. Hanya saja, ketika semua diraih dengan menggunakan perilaku black campaign atau kampanye hitam dan ujaran kebencian maka itu sungguh di luar kepatutan.

“Menyajikan tawaran program yang mencerahkan mindset dengan gerakan politik cerdas akan lebih bermanfaat,” ucap Fajar Isnaini, salah satu akademisi Banyuwangi, Sabtu (21/11/2020) mengenai adanya kampanye hitam di Pilbup Banyuwangi.

Dosen IAI Ibrahimy Genteng, sekaligus Wakil Ketua PC ISNU Banyuwangi ini menjabarkan bahwa praktik kampanye hitam merupakan sebuah pelanggaran Undang – Undang (UU). Yang tentu saja, pelaku bisa dijatuhi sanksi bahkan pidana.

Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur sejumlah larangan bagi pelaksana, peserta dan tim sukses dalam berkampanye.

“Beberapa poin dari Pasal 280 ayat (1), mengatur larangan kampanye hitam, yang terkait dengan menghina seseorang atau SARA, menghasut dan mengadu domba serta mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Menurut Fajar, , kampanye yang mengedepankan visi misi dan program Cabup Cawabup peserta kontestasi Pilbup Banyuwangi, merupakan cara terbaik dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Untuk itu mari kita jadikan Pilbup Banyuwangi menjadi lebih bermartabat dan terhormat, jangan nodai dengan kampanye hitam karena hanya mencederai arti demokrasi yang sesungguhnya. Dan siapapun jadi pemenang kita berharap dialah yang benar – benar memenangkan hati rakyat dengan cara fair dan elegan,” ulas Fajar Isnaini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES