Pemerintahan

Dukung Sektor Properti, Pemerintah Sediakan Berbagai Bantuan Pembiayaan Perumahan

Sabtu, 21 November 2020 - 16:00 | 37.42k
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam Seminar dan Sarasehan Nasional Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) melalui konferensi video pada Sabtu (21/11). (Foto: wapresri.go.id)
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam Seminar dan Sarasehan Nasional Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) melalui konferensi video pada Sabtu (21/11). (Foto: wapresri.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dampak pandemi Covid-19 berimbas juga pada sektor properti, sebanyak 70 persen masyarakat berpenghasilan rendah dan 30 persen masyarakat berpenghasilan tinggi mengalami penurunan pendapatan yang berakibat pada penurunan daya beli masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan.

“Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat, termasuk antara lain kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema SSB dan SBUM Tahun Anggaran 2020, penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumahan Nasional (Perumnas),” ucap Wakil Presiden (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin pada Seminar dan Sarasehan Nasional Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) melalui konferensi video pada Sabtu (21/11/2020).

Wapres menuturkan bahwa untuk mendukung penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah sejak tahun 2015 telah menyediakan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan tahun 2019.

“Selain keempat skema tersebut, terdapat juga alokasi belanja Kementerian/Lembaga, yaitu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terutama untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, sehingga harga rumah yang dibayar oleh MBR tidak meningkat untuk membiayai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Selain berbagai skema di atas, saat ini juga tersedia skema baru, yaitu Tapera,” urainya.

Dalam gelaran acara yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, Wapres menjelaskan bahwa pada masa pandemi ini dan juga dalam upaya pemulihan ekonomi, diharapkan pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal,” pintanya.

Untuk itu, Wapres berharap agar para Nahdliyin dan masyarakat pada umumnya dapat memanfaatkan peluang transformasi digital.

“Salah satu hikmah dari pandemi Covid-19 adalah mengajarkan kepada kita untuk menjadi lebih cepat dan lebih adaptif terhadap teknologi. Penggunaan media daring meningkat tajam di masa pandemi ini,” kata Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES