Pemerintahan

Pajak Kendaraan, Sumber PAD dan Sumber Pembangunan Pagaralam

Sabtu, 21 November 2020 - 14:07 | 33.54k
Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni menyambut baik audiensi jajaran pegawai UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagaralam.  (Foto: Asnadi/ TIMES Indonesia)
Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni menyambut baik audiensi jajaran pegawai UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagaralam. (Foto: Asnadi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Jajaran pegawai UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Pagaralam menggelar audiensi dengan Pemkot Pagaralam. Giat audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wali kota Pagaralam disambut baik Wali kota Alpian Maskoni SH.

Audiensi yang diadakan ini, pertama terkait program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

"Termasuk pula menyampaikan kepada Wali Kota Pagaralam, untuk kepemilikan kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, yang mungkin terlambat bayar, agar dapat memanfaatkan program ini," jelas Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagaralam, Tabrani Malian, dihubungi Sabtu (21/11/2020)

Menurut Tabrani, pada prinsipnya Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH menyambut antusias, dengan adanya program pemutihan PKB ini, dengan mendukung sekali dan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkot Pagaralam, baik itu yang menunggak pajak ataupun terlambat bayar, agar bisa segera direalisasikan.

Ada beberapa hal terkait pemutihan PKB ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 30 – 44, sehingga ada beberapa kali perpanjangan, terakhir sampai dengan tanggal 30 November 2020.

Kalaupun nanti ada menyusul kebijakan baru, misalnya diperpanjang lagi oleh Gubernur Sumsel sampai akhir tahun atau Desember 2020, kita tentu masih menunggu hal itu,

"Sebab ini wewenang hak prerogratif Gubernur. Kita ini sifatnya pelaksana yang paling ujung, terkait dengan pajak daerah Perda Nomor 32 tahun 2011 dan Nomor 9 tahun 2013, disini kami sebagai pelaksana dilapangan saja," ungkapnya.

Sehubungan dengan ini kata Tabrani, pihaknya mengimbau kepada Pemkot Pagaralam, dengan memahami ada beberapa kendaraan dinas itu, yang tidak efektif lagi dan tidak lagi berfungsi, terkadang hanya terpajang di garasi saja, agar sebaiknya bisa dihapuskan, sehingga tidak muncul lagi di dalam data registrasi di Bappenda Provinsi Sumsel, dalam hal ini di UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagaralam.

"Namanya kendaraan dinas, terkadang ada yang tidak berfungsi lagi. Hanya saja, karena keteledoran OPD masing-masing, dalam hal ini mustinya pihak yang diberikan amanah oleh Wali Kota lebih proaktif, kalau memang sudah tidak layak lagi, sehingga bisa kita coret di daftar yang ada, bahwa kendaraan ini dalam kondisi vakum dan sudah mati total, kalau tidak dilaporkan ke kita, maka pajak kendaraan itu akan tetap muncul di sistem kita," ucapnya.

Beranjak dari hal itu, diterangkan Tabrani, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH pun sangat mendukung, karena misalnya pajak-pajak yang tadinya masih efektif, yang belum di bayar untuk bisa dibayar.

"Dan yang tidak layak lagi, maka akan kita hapuskan. Beberapa hal inilah yang telah kita sampaikan kepada Wali Kota Pagaralam, sebab antara Pemprov dan Kabupaten/Kota, tentunya harus bersinergi terkait pajak-pajak daerah ini," imbuhnya.

Mengenai program pemutihan PKB, yang telah bergulir saat ini, diakui Tabrani, tentu sangat disambut baik antusias masyarakat. Artinya, sesuai dengan kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru, yakni Pergub Nomor 30 – 44 masyarakat sangatlah tertolong sekali, apalagi kendaraannya yang mati pajak, misalnya 3 tahun, 4 tahun hingga 5 tahun dibebaskan pokok pajaknya, sehingga cukup bayar 1 tahun tunggakan dan 1 tahun pajak kendaraan berjalan.

"Kita lihat animo masyarakat, soal program pemutihan PKB sangatlah tinggi, sesuai dengan realisasi dan capaian di UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Pagaralam, karena ini sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pembangunan. Salahsatunya, ialah dari sumber pajak-pajak daerah, terkait dengan non pendapatan yang lain," serunya.

Tabrani pun berharap, dalam hal program pemutihan PKB, masyarakat, khususnya di Kota Pagaralam, memanfaatkan betul program ini. "Sebab beberapakali Pak Gubernur Sumsel H Herman Deru, telah memberikan beberapa kali perpanjangan, karena beliau melihat dampak Covid-19," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES