Peristiwa Nasional

Baliho Rizieq Shihab Dicopot, FPI: Yang Bisa Menggerakkan TNI adalah Presiden

Sabtu, 21 November 2020 - 12:53 | 80.34k
Pencopotan Baliho yang bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI. (FOTO: Sindonews)
Pencopotan Baliho yang bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI. (FOTO: Sindonews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman mengatakan pencopotan baliho yang bergambar Rizieq Shihab oleh TNI yang ramai belakangan ini adalah atas instruksi negara.

Menurutnya, yang perlu diketahui semua masyarakat, saat ini di Indonesia masalah politik negara tingkat tinggi yang urgent menurut presiden adalah masalah spanduk, baliho dan menakuti ormas FPI.

"Dan rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP (Operasi Militer Selain Perang) adalah Presiden. Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan OMSP berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan (dekat kediaman Rizieq Shihab)," katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (21/11/2020).

Mantan aktivis HAM itu pun menjeleskan, tugas TNI yang diatur dalam UU 34 tahun 2004 ada 2, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden.

"Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

Nah rakyat tentu tahu, copot baliho dan pengerahan pasukan ke petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, di mana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara. Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," tambahnya.

Ia pun menyayangkan, pasukan yang dikerahkan ke Petamburan itu adalah pasukan super elit. Tentu kata Munarman, prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elit itu mahal investasinya. "Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, baliho bergambar Rizieq Shihab yang diturunkan di wilayah DKI Jakarta adalah atas perintahnya. Itu dikarenakan, hal tersebut menyalahi aturan yang ada.

"(Penurunan) baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," tegasnya.

Ia pun menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jadi tak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar dalam menentukan sesuatu. Apalagi sampai tidak merasa melanggar aturan yang sah.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu," ujar soal baliho Rizieq Shihab yang dipasang FPI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES