Peristiwa Nasional

Belum Terdaftar di Kemendagri RI, Wasekum FPI Mengaku Tak Peduli

Sabtu, 21 November 2020 - 13:18 | 30.33k
Massa FPI. (FOTO: Republika)
Massa FPI. (FOTO: Republika)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekretaris Umum FPI. Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya tak peduli saat ini FPI tidak terdaftar atau terdaftar sebagai salah satu ormas di pemerintah, khususnya Kemendagri RI. Ia menilai, hal itu tak ada manfaatnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyebut FPI saat ini tidak terdaftar sebagai salah satu ormas. "FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun,” katanya Sabtu (21/11/2020). 

Menurutnya, tanpa SKT tersebut pun, FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat Islam di Indonesia. Apalagi kata dia, mendaftaran tersebut adalah tidak wajib. Pendaftaran tersebut hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN. Selama ini, FPI mandiri secara dana, dan tidak pernah minta dana APBN.

"FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja," jelasnya.

Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri. Akan tetapi, status terdaftar itu telah berakhir."Terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," katanya.

"Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," jelasnya.

Hingga saat ini, FPI belum memuat salah satu AD/ART yang diwajibkan dalam undang-undang. Seharusnya AD/ART memuat klausul tentang penyelesaian konflik internal. Karena itu belum dipenuhi, SKT FPI tidak bisa diperpanjang Kemendagri RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES