Peristiwa Daerah

Pemprov Jatim Gelar Perlindungan Konsumen Fest di Harkonas 2020

Sabtu, 21 November 2020 - 08:54 | 49.70k
Sesi foto bersama saat pembukaan acara Perlindungan Konsumen Fest saat peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Grand City Surabaya, Jumat (20/11/2020). (FOTO: Dok. Pemprov Jatim)
Sesi foto bersama saat pembukaan acara Perlindungan Konsumen Fest saat peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Grand City Surabaya, Jumat (20/11/2020). (FOTO: Dok. Pemprov Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mengadakan Perlindungan Konsumen Fest saat peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Grand City Surabaya, Jumat (20/11/2020). 

Resmi dibuka Kepala Disperindag Dr. Ir. Drajat Irawan, peringatan ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi tentang pentingnya hak serta perlindungan konsumen. Hal ini sesuai tema Harkonas tahun ini 'Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dan subtema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya'. 

Perlindungan Konsumen Fest 2

Dalam sambutannya Irawan mengatakan bahwa strategi nasional tentang konsumen baik itu e-commers, jasa keuangan, trasnportasi, elektronika dan telematika menjadi bagian penting untuk mendorong pergerakan di Jawa Timur. 

Lebih lanjut ia menambahkan, Harkonas 2020 menjadi momentum pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. "Selain itu, Harkonas menjadi pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia," ujarnya. 

Drajat turut menyambut baik pelaksanaan acara ini untuk tetap menjaga perlindungan konsumen sehubungan dengan maraknya belanja online di era sekarang. 

"Acara ini merupakan ajang yang menarik untuk semakin meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang harus dimiliki konsumen," jelas Drajat Irawan. 

Di acara ini juga dilakukan Penandatanganan Deklarasi Gerakan Perlindungan Konsumen, dua sesi Talkshow yang dihadiri dr Muhammad Mufti Mubarok SSos,MSI dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Drs. Chilman Suadi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Mukharom Hadi Kusumo SH dari Lembaga Perlindungan Konsumen, OJK, OTO Finance, dan perwakilan dari Disperindag Pemprov Jatim.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES