Pendidikan UIN Malang

UIN Maliki Malang Adakan Webinar dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Bahas Kekerasan Seksual

Jumat, 20 November 2020 - 19:29 | 36.57k
Siti Ruhaini Dzuhayatin sedang memaparkan materi, Jumat (20/11/2020). (Foto: Nadira Rahmasari/TIMES Indonesia)
Siti Ruhaini Dzuhayatin sedang memaparkan materi, Jumat (20/11/2020). (Foto: Nadira Rahmasari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jum’at, (20/11/2020) UIN Maliki Malang bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menyelenggarakan webinar dengan tema Antisipasi dan Solusi Kekerasan Seksual dalam Perspektif Keislaman dan Kebangsaan. Kegiatan ini dilakukan via daring melalui zoom meeting.

Ada tiga narasumber dalam pengisi seminar ini. Pemateri yang pertama, Dr. Mahrus El-Mawa kepala seksi penelitian dan pengelolaan hak kekayaan intelektual DIKTI Kementerian Agama. Pemateri yang kedua, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A. yang merupakan staf khusus Kemenag RI. Dan pemateri yang ketiga, Dr. Imam Nahe’i. M.HI. yang merupakan komisioner komnas perempuan.

Dr. H. Istiadah, MA. kepala PSGA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan, tujuan seminar ini agar tidak ada lagi perundungan dan khususnya kekerasan seksual di lingkungan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam pemaparan materi, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A. menyampaikan bahwa kasus kekerasan pada perempuan mendapatkan perhatian dari presiden. “Presiden sangat prihatin dan selalu marah kalau mendengar masih ada kasus-kasus kekerasan,” ujarnya.

Sementara Dr. Imam Nahe’i. M.HI. menyampaikan bahwa stereotype mengenai perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki harus dihapuskan karena pandangan itu sudah lama tidak lagi sesuai dengan pandangan zaman sekarang yang lebih maju.

“Saya rasa stereotypye lama bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk itu harus diubah itu ndak ada dasarnya itu, itu sudah pandangan kuno,” ujarnya.

Sementara Dr. Mahrus El-Mawa menyampaikan bahwa pencegahan dan penunggalangan kekerasan seksual haruslah dimulai dari adanya kebijakan instansi.

“Pencegahan dan penunggalangan kekerasan seksual di kampus itu kembali kepada kitanya. Nah ini paling tidak ada sekarang diturunkan dari SK rektor paling tidak ada komitmenlah,” ujarnya saat webinar yang diselenggarakan UIN Maliki Malang bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES