Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Sanksi Sosial Tidak Efektif, Satgas Covid-19 Jember Terapkan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 20 November 2020 - 20:27 | 33.16k
Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERSatgas Covid-19 Jember tampak gemas dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh dengan imbauan menjalankan protokol kesehatan. Sanksi sosial yang diberlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi dianggap tidak efektif.

Menyikapi hal tersebut, Satgas akan memperberat sanksi. Yakni dengan denda.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief usai menghadiri rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jumat (20/11/2020).

"Karena sanksi sosial selama ini dirasa kurang optimal maka akan ada denda," tegas Muqit kepada sejumlah awak media.

Besaran denda yang dimaksud berkisar Rp 25.000 hingga Rp 50.000, tergantung kadar pelanggarannya.

Dia menerangkan bahwa sanksi berupa denda itu diterapkan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker saat berada di tempat umum, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

"Kalau misalnya dengan denda Rp 25.000 membawa dampak yang positif ya cukup segitu (besaran dendanya, Red). Tapi jika masyarakat tetap abai mungkin akan berlanjut terus," ujarnya.

Terkait denda itu, Muqit mengatakan akan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

"Mereka lebih kompeten soal payung hukumnya," ucapnya.

Berdasarkan data resmi dari Satgas Covid-19 Jember per 20 November 2020, total kasus positif Covid-19 di Jember mencapai 1.878 kasus dengan kasus positif baru sebanyak 54 kasus. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.446 orang dan total meninggal akibat Covid-19 sebanyak 70 orang. (*)

Pesan Redaksi

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES